REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait dengan program nikah massal untuk mengurangi beban biaya dan memudahkan calon pengantin yang ingin menikah secara sah.
"Untuk melaksanakan program itu, kami tidak berani ujuk-ujuk laksanakan nikah massal walaupun sudah ada di Jakarta. Jadi, kami tunggu imbauan surat resmi dari pusat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Hamdun di Mataram, Sabtu.
Menurutnya, kegiatan nikah massal di daerah hingga saat ini belum dilaksanakan, kecuali hanya di Jakarta yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Kalau Kemenag inisiatif mengadakan sendiri, katanya, maka harus dipikirkan kebutuhan anggaran sebab berbagai sarana dan fasilitas pengantin harus disiapkan mulai dari tata rias, tenda, pelaminan, pakaian, dan lainnya harus disiapkan.
Sementara, Kemenag belum memiliki anggaran dan belum bisa mengajukan kebutuhan anggaran. "Yang datang ke kantor mau nikah massal ada, tetapi kami belum ada anggaran untuk itu," katanya.
Kecuali, lanjut Hamdun, jika Pemerintah Kota Mataram mau mendukung dan menyiapkan bantuan untuk berbagai kebutuhan calon pengantin, bisa saja dilakukan.
Sementara untuk buku nikah, tetap disiapkan oleh Kemenag Kota Mataram jika kegiatan tersebut digelar oleh pihak ketiga. Untuk anggaran pelaksanaan lainnya, pihaknya tidak memiliki kemampuan pendanaan.
"Kalau Pemerintah Kota Mataram siap, InsyaAllah, kami juga bisa bantu" katanya.
Sedangkan terkait untuk pelaksanaan budaya dan tradisi selanjutnya setelah nikah massal seperti tradisi nyongkolan (sepasang pengantin di arak menuju rumah pengantin wanita setelah akad nikah) atau resepsi, sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pasangan calon pengantin.
"Silakan nyongkolan, tetapi itu di luar program kami. Kami hanya melaksanakan pencatatan dan acara akad secara massal," katanya.
sumber : Antara