BP Haji Wacanakan Asrama Haji Jadi Hotel Jangka Waktu Tertentu

1 day ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf mengungkapkan rencana perluasan manfaat asrama haji di seluruh Indonesia. Sebab, selama ini pemanfaatan asrama haji hanya digunakan dalam waktu-waktu tertentu, semisal ketika musim haji berlangsung.

BP Haji pun berencana memperluas pemanfaatan asrama haji di Tanah Air dengan menambah fungsinya menjadi hotel haji. Langkah ini diharapkan dapat turut menutup biaya operasional masing-masing asrama haji.

"Ada upaya asrama haji menjadi hotel haji supaya memberikan manfaat lebih," ujar sosok yang akrab disapa Gus Irfan itu di kampus Universitas Yarsi, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Usai musim penyelenggaraan haji, asrama haji pada umumnya jarang lagi digunakan. Padahal, tegas Gus Irfan, biaya operasional tetap harus dibayarkan meskipun tidak ada kegiatan berskala masif di sana.

"Karena biasanya hanya berlaku tiga bulan (saat musim haji), tapi setelah itu kosong. Tapi, memerlukan biaya operasional yang tinggi," ujar dia.

Dengan mengubah asrama haji menjadi hotel dalam jangka waktu tertentu, jelas Gus Irfan, fasilitas ini pun akan tetap produktif. Manfaatnya tidak hanya dirasakan jamaah haji, tetapi juga untuk calon jamaah umrah dan masyarakat umum.

Ia mengatakan, konsep hotel haji memungkinkan pengelolaan asrama secara profesional dan berkelanjutan, bahkan di luar musim haji. Dengan langkah ini, BP Haji berharap, keberadaan asrama-asrama haji di semua provinsi bisa memberikan manfaat ekonomi dan sosial lebih luas.

Saat ini, proses peralihan kewenangan penyelenggaraan haji sedang berlangsung, yakni dari Kementerian Agama (Kemenag) RI ke BP Haji. Di samping itu, pembahasan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga mulai dilakukan. Beleid ini nantinya menjadi dasar bagi BP Haji untuk menjalankan fungsinya secara penuh dan legal.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Sidang IV 2024-2025, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI, RUU tersebut juga masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025 yang diusulkan Komisi VIII DPR RI.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |