Kapal feri penumpang KM Virgo Transport 8 yang terbalik di Laut Jawa, di lepas pantai Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia, Ahad (13/9/2026). Kapal yang mengangkut 243 penumpang dan awak dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin tersebut menghadapi cuaca buruk dan gelombang tinggi sebelum akhirnya terbalik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi resmi memberhentikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud. Dudy menyebut pemberhentian Masyhud merupakan bagian dari proses evaluasi Kemenhub.
"Pergantian dirjen (Perhubungan Laut) ke Plt (Pelaksana tugas) saat ini Sesditjen sebagai bagian dari evaluasi kita di internal," ujar Dudy di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (Biro KIP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Farida Makhmudah mengatakan Kemenhub telah menunjuk Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Sesditjen Hubla) Kementerian Perhubungan Lollan Andy Sutomo Panjaitan sebagai Plt Dirjen Perhubungan Laut menggantikan posisi Masyhud.
"Benar dan saat ini sudah ditunjuk Plt Dirjen Perhubungan Laut, Bapak Lollan Panjaitan," ujar Farida saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Farida menjelaskan pergantian pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan hal normal. Selain Dirjen Perhubungan Laut, Kemenhub juga melakukan pergantian terhadap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) yang sudah memasuki masa pensiun.
"Ini bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial untuk memperkuat organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya di bidang keselamatan dan pengawasan pelayaran," ucap Farida.
Farida menyampaikan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menghadirkan penguatan kepemimpinan dan memperkuat sistem pengawasan. Kemenhub, lanjut dia, ingin memastikan seluruh jajaran memiliki fokus dan kecepatan yang sama dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.
"Keselamatan adalah prioritas utama," kata Farida.
Farida menambahkan Kemenhub dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus melakukan pembenahan, bukan hanya pada aspek regulasi dan administrasi, tetapi juga pada pengawasan di lapangan, kepatuhan terhadap standar keselamatan, kelaiklautan kapal, pengawasan muatan dan penumpang, serta pelaksanaan prosedur sebelum kapal berlayar.

1 hour ago
6
















































