Gelar Aksi Solidaritas, UII Tuntut Keadilan bagi Aktivis yang Ditangkap

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap pembebasan Muhammad Fatkhurrozi alias Paul, bersama sejumlah aktivis lain yang diduga mengalami penangkapan paksa dan kriminalisasi. Aksi yang berlangsung di Selasar Auditorium Prof. Dr. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII, pada Senin (6/10/2025) tersebut dihadiri oleh mahasiswa, dosen, hingga Wakil Rektor UII sebagai Wujud kepedulian terhadap kebebasan berpendapat dan keadilan bagi para aktivis.

Keluarga besar Universitas Islam Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas kondisi demokrasi indonesia yang dinilai mengalami kemunduran serius. Dalam pernyataan sikap resmi, civitas akademika UII menilai berbagai tindakan represif aparat kepolisian, mulai dari penangkapan aktivis secara sewenang-wenang, kriminalisasi terhadap suara-suara kritis, hingga pembatasan kebebasan berpendapat, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi 1998.

Melalui pernyataan resmi yang dibacakan salah satu mahasiswa UII, keluarga besar UII menuntut pembebasan Muhammad Fatkhurrozi alias Paul yang dikenal luas atas kiprahnya sebagai aktivis sosial, serta pembebasan seluruh aktivis lain yang ditangkap, yang jumlahnya mencapai sekitar 964 orang. UII juga menuntut transparansi penuh atas posisi, kondisi, dan status hukum paul selama berada dalam tahanan Polda Jawa Timur, termasuk pemberian akses bagi keluarga dan penasihat hukum.

Selain itu, UII menolak segala bentuk persekusi terhadap aktivis dengan dalih pencarian dalang kerusuhan atau aktor intelektual dalam aksi demonstrasi Agustus 2025, serta menuntut penegakan hak asasi manusia secara konsisten dan penghentian seluruh praktik pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan berpendapat berkumpul, dan berorganisasi.

Keluarga besar UII juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mereformasi Institusi kepolisian agar kembali pada fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat. UII menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk Muhammad Fatkhurrozi dan ratusan aktivis lainnya yang ditangkap, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia yang saat ini hidup dalam situasi penuh ketakutan, pembungkaman, dan ketidakadilan.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni UII, Rohidin, menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang dibangun atas dasar kedaulatan rakyat, bukan penderitaan rakyat. Ia juga menekankan bahwa negara ini harus ditegakkan berdasarkan hukum, bukan atas kekuasaan yang digunakan secara semena-mena.

“Beberapa aktivis menyuarakan keadilan dan kebenaran justru ditangkap dengan proses yang tidak jelas, diinterogasi tanpa pendamping yang memadai. Padahal, mereka tidak menyuarakan kejahatan atau kriminalitas, melainkan memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kebaikan,” ujarnya.

Read Entire Article
Food |