Tuntutan Reformasi Polri, Kompolnas: Tidak Dimulai dari Nol

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam mereformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ketiganya adalah, instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), hingga pengawasan.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan reformasi Polri sejatinya tidak dimulai dari nol. Menurut dia, ketiga instrumen tersebut penting untuk memaksimalkan upaya perbaikan yang telah berjalan di tubuh Polri.

"Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Itu yang mungkin bisa jadi semacam roadmap (peta jalan) penguatan kepolisian untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap memegang prinsip HAM," kata Anam di Jakarta, Ahad (14/9/2025).

Menurut Anam, terkait digital, perlu dilakukan pemeriksaan ulang instrumen kepolisian yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam hal ini, dia menyoroti semakin luasnya ruang digital.

Menurut dia, di tengah perkembangan ruang digital saat ini, instrumen kepolisian harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul. Hal itu sebagaimana yang dimandatkan konstitusi.

"Kita bisa lihat bagaimana instrumen-instrumen yang ada itu sesuai enggak dengan perkembangan zaman sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat, jaminan hak masyarakat, itu bisa maksimal," ucap mantan komisioner Komnas HAM tersebut.

Selanjutkan, berdasarkan catatan organisasi masyarakat sipil, kata Anam, masih ada tindakan represif dari aparat ketika menghadapi masyarakat. Oleh sebab itu, dia berpandangan, instrumen HAM di tubuh Polri perlu ditingkatkan.

"Tindakan represif itu apakah bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, ya, kita harus bereskan," kata Anan. Dia mengakui, salah satu sektor penting untuk membentuk kepolisian yang humanis adalah pendidikan.

Anam menerangkan, nilai-nilai HAM perlu diajarkan secara lebih masif dalam kurikulum pendidikan kepolisian. "Kalau masih ada budaya kekerasan atau penggunaan kewenangan berlebihan dan sebagainya, harus diperkuat di level mengubah kultur. Mengubah kulturnya salah satu yang paling mendasar adalah di level pendidikan," ujar Anam.

Terakhir, instrumen pengawasan tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam upaya mereformasi Polri. Hal itu mencakup pengawasan internal kepolisian melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan pengawasan eksternal melalui Kompolnas.

"Bagaimana Propam efektif atau tidak, termasuk Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Saya kira memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan agar efektif mencegah pelanggaran dan efektif untuk memberikan temuan-temuan yang bisa mengubah kebijakan juga penting untuk bisa dipikirkan," ucap Anam.

Read Entire Article
Food |