13 Ribu Aduan Masuk Kemenhaj, Keluhan Jamaah Umrah Didominasi Soal Ini  

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap empat jenis keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Keluhan tersebut mulai dari jamaah yang tidak kunjung diberangkatkan meski telah melunasi pembayaran hingga tertunda kepulangannya dari Arab Saudi.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid mengatakan, persoalan keberangkatan menjadi salah satu keluhan yang paling banyak diterima pihaknya.

"Jamaah tidak bisa diberangkatkan meskipun pembayaran telah dilunasi dengan alasan bermacam-macam, seperti kendala visa, tiket dan lain-lain," ujar Harun saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (15/9/2026).

Keluhan lainnya berkaitan dengan pelayanan travel yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan ketika jamaah mendaftar. Persoalan tersebut mencakup fasilitas akomodasi hingga layanan selama berada di Tanah Suci.

"Pelayanan kepada jamaah yang buruk, yang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan oleh travel. Hotel dan akomodasi yang tidak sesuai, catering dan transportasi yang buruk dan lain-lain," kata Harun.

Kemenhaj juga menerima pengaduan mengenai jamaah yang tidak dapat dipulangkan sesuai jadwal. Sejumlah jamaah dilaporkan mengalami penundaan kepulangan selama beberapa hari setelah menyelesaikan perjalanan ibadah umrah di Arab Saudi.

Persoalan lain yang banyak diadukan adalah travel yang tidak lagi dapat dihubungi oleh jamaah. Kondisi tersebut membuat jamaah tidak memperoleh kepastian mengenai jadwal keberangkatan maupun penyelesaian persoalan yang mereka hadapi.

"Travel tidak bisa lagi dihubungi oleh jamaah. Sehingga tidak ada kepastian kapan berangkat dan seterusnya," ujar Harun.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan hampir 13 ribu pengaduan telah masuk ke kanal pengendalian Kemenhaj. Sebagian besar laporan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Dahnil mengatakan tingginya jumlah pengaduan menunjukkan perlunya pembenahan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Saat ini, terdapat sekitar 3.000 travel umrah yang beroperasi.

Kemenhaj pun melakukan verifikasi ulang terhadap travel-travel tersebut untuk memastikan penyelenggara yang digunakan masyarakat benar-benar layak dan memenuhi ketentuan.

Harun mengatakan, proses verifikasi ulang saat ini sedang berlangsung dan akan terus dilakukan. Proses tersebut dilakukan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan.

"Verifikasi ulang sedang dan akan terus dilakukan oleh Kedirjenan Pengendalian dengan koordinasi dengan Kedirjenan Pembinaan," jelas Harun.

Sebelumnya, Kemenhaj juga telah membekukan tiga travel umrah yang bermasalah. Dahnil mengatakan jumlah travel yang dikenai sanksi berpotensi bertambah setelah proses verifikasi terhadap sekitar 3.000 travel umrah dilakukan.

"Untuk travel-travel yang sudah dibekukan bisa tanya ke Bina (Dirjen Bina Haji dan Umrah Kemenhaj) ya," ujar Harun. 

Kemenhaj juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan persoalan dalam penyelenggaraan perjalanan haji dan umrah. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor "0811-8885-888".

Read Entire Article
Food |