Baleg DPR: RUU Haji Kemungkinan Dibawa ke Rapat Paripurna Awal Agustus

10 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Iman Sukri memperkirakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji kemungkinan akan dibawa ke rapat paripurna tingkat I paling lambat awal Agustus 2025.

"Harmonisasi RUU-nya sudah selesai, sekarang posisinya tinggal menunggu Badan Musyawarah (Bamus)," ucap Iman saat ditemui usai acara peluncuran PKB EcoGen di Jakarta, Sabtu. 

Setelah dibawa ke paripurna tingkat I sebagai inisiatif DPR, dia menjelaskan bahwa proses selanjutnya, yaitu menunggu surat presiden (surpres). 

Lalu, ditambahkan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut juga akan dibahas oleh pemerintah. 

Iman menekankan bahwa RUU Haji bukan merupakan aturan biasa, melainkan RUU yang sangat penting karena persiapan ibadah haji membutuhkan waktu satu tahun. 

"Maka dari itu, kami inginnya paling telat awal Agustus sudah selesai. Syukur-syukur Juli ini bisa selesai," ujarnya. 

Dia membeberkan bahwa terdapat beberapa poin krusial pada RUU Haji, yakni menyerahkan kewenangan haji kepada Badan Haji dan Umrah, seperti peraturan presiden (perpres) yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Prabowo, kata dia, menginginkan urusan haji dan umrah dilaksanakan oleh badan baru tersebut supaya berbagai persoalan haji, yang hampir setiap tahun terjadi, seperti soal transportasi, makanan, kesehatan, dan lain sebagainya, tidak terulang lagi. 

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden RI sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan penyelenggaraan haji dan umrah ke depannya seluruhnya akan diurus oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, dan seiring dengan itu pemerintah juga menunggu RUU Haji dibahas di DPR. 

Menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (11/7), Prasetyo menjelaskan pemerintah perlu menunggu hasil pembahasan dari RUU Haji agar ada regulasi yang komprehensif mengatur penyelenggaraan haji. 

"Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo.

Prasetyo kemudian menyebut pemerintah juga akan mengevaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |