Banjir Terus Melanda, Pemerintah Didesak Pulihkan DAS di Kabupaten Bekasi

7 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Komunitas Save Kali Cikarang mendesak pemerintah segera memulihkan daerah aliran sungai (DAS) sebagai solusi jangka panjang banjir tahunan di Kabupaten Bekasi. Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan eksploitasi alam disebut sebagai penyebab utama meluasnya dampak banjir.

Ketua Komunitas Save Kali Cikarang Eko Djatmiko menegaskan banjir bukan sekadar akibat tingginya curah hujan, tetapi karena kerusakan lingkungan yang masif, terutama di wilayah hulu dan hilir sungai.

“Alih fungsi lahan di hulu sungai ditambah eksploitasi alam secara masif menyebabkan debit air meningkat saat turun hujan sehingga memicu banjir,” kata Eko di Cikarang, Sabtu (12/7/2025).

Banjir besar kembali melanda Kabupaten Bekasi sejak awal Juli 2025. Sebanyak 29 desa terdampak dan 13.546 jiwa terpaksa mengungsi akibat luapan Kali Cikarang yang membanjiri permukiman, termasuk The Arthera Hill, Villa Lestari, Grand Cikarang Village Jayasampurna, dan Villa Mutiara 2 Sukasejati di Kecamatan Cikarang Selatan.

Eko menyoroti kerusakan lingkungan di hulu Kali Cikarang yang berada di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, akibat eksploitasi alam besar-besaran. Di sisi lain, wilayah hilir di Kabupaten Bekasi juga mengalami penyusutan area resapan air akibat maraknya pembangunan di zona konservasi dan perlindungan air.

“Wilayah DAS Kali Cikarang mulai dari Cibarusah, Serang Baru, Cikarang Selatan, Setu hingga Cikarang Barat kini bahkan sudah dipadati permukiman hingga pabrik-pabrik,” ujarnya.

Menurut Eko, pengendalian banjir membutuhkan langkah komprehensif dari hulu hingga hilir. Pemulihan DAS harus dilakukan melalui penertiban tata ruang dan relokasi kawasan permukiman atau industri yang melanggar fungsi ruang.

“Wilayah DAS sangat penting sebagai area resapan air saat musim hujan. Area permukiman maupun pabrik yang berada di wilayah DAS seharusnya bisa direlokasi. Periksa saja dokumen Amdal atau rekomendasi teknis lain, belum tentu sesuai izin,” tegasnya.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengakui alih fungsi lahan sebagai penyebab utama memburuknya kondisi banjir. Banyak kawasan yang seharusnya menjadi lahan resapan air telah berubah menjadi perumahan, bangunan liar, dan kawasan industri.

“Seharusnya area yang diperuntukkan untuk aliran sungai dan lahan persawahan tetap dipertahankan, tetapi faktanya banyak yang berubah menjadi kawasan perumahan dan bangunan komersial. Hal ini menyebabkan daya tampung air berkurang,” kata Ade.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjutnya, akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan instansi terkait untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang serta memperkuat penegakan aturan penggunaan lahan.

Gubernur Jawa Barat disebut juga telah berkomitmen mengeluarkan Peraturan Gubernur yang melarang alih fungsi lahan pertanian dan daerah resapan air.

“Kami pun mengambil langkah konkret seperti yang sudah disampaikan Gubernur Jawa Barat dengan mengeluarkan kebijakan terkait alih fungsi lahan yang tentu harus didukung bersama-sama,” kata Ade.

Pemkab Bekasi juga berencana meningkatkan edukasi publik mengenai bahaya alih fungsi lahan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami dampak jangka panjang dari pembangunan yang tidak sesuai tata ruang, termasuk potensi bencana lingkungan seperti banjir.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |