Hari Suciono
Bisnis | 2026-08-20 19:09:18
Hari Suciono : Penulis adalah Pegawai di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember – Jawa Timur
Kalau kita membeli tas Hermes, mungkin kita merasa sedang membeli gaya dan prestise. Namun, tahukah kita bahwa harga tas tersebut tidak hanya ditentukan oleh kulit, benang, dan tangan yang menjahitnya? Di belakang sebuah merek besar terdapat reputasi, standar kualitas, strategi pemasaran, jaringan distribusi, serta kepercayaan konsumen yang dibangun selama puluhan tahun.
Banyak produk UMKM Indonesia sesungguhnya dibuat dengan keterampilan tinggi dan bahan berkualitas. Sayangnya, produk-produk itu sering datang ke pasar sendirian, tanpa jaringan, kepastian pembeli, dan nama besar yang membuka pintu.
Gambar Karya Kreatif Indonesia 2026: Gerakan Korporasi Gandeng UMKM, Berdaya Bersama-sama Mengakselerasi Intermediasi, Sumber : Website Bank Indonesia
Itulah ironi UMKM Indonesia. Jumlahnya mencapai sekitar 64 juta unit usaha, menyerap hampir 97 persen tenaga kerja, dan menyumbang lebih dari 60 persen produk domestik bruto. Namun, kontribusinya terhadap ekspor nasional masih sekitar 15,7 persen. UMKM begitu besar ketika dihitung jumlahnya, namun belum cukup kuat ketika diukur daya jelajah pasarnya. Mereka menjadi tulang punggung perekonomian, namun sebagian masih harus memikul beban pertumbuhan seorang diri.
Selama ini, kenaikan kelas UMKM terlalu sering menimbulkan satu kata: pembiayaan. Seolah-olah begitu kredit diberikan, usaha akan otomatis membesar. Padahal, modal tanpa pasar ibarat memberikan kendaraan baru tanpa menunjukkan jalan yang harus dilalui. Pelaku usaha dapat menambah mesin, bahan baku, dan tenaga kerja. Namun, siapa yang akan membeli ketika kapasitas produksinya meningkat? Ketika pasarnya tidak pasti, pembiayaan bahkan dapat berubah dari bahan bakar pertumbuhan menjadi beban cicilan.
Oleh karena itu, Gerakan Korporasi Gandeng UMKM yang diinisiasi Bank Indonesia menarik untuk dicermati. Gerakan ini dimulai dalam rangkaian Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia pada 20–23 Agustus 2026 di Hall A dan B Jakarta International Convention Center, Jakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama 27 kementerian dan lembaga serta 34 mitra strategis. Bukan hanya menghadirkan pameran, KKI membangun ruang perjumpaan antara UMKM, korporasi, perbankan, pemerintah, pembeli, dan pasar ekspor.
Dari Etalase Menuju Rantai Nilai
Pameran memang penting, tetapi pameran tidak boleh menjadi unggulan. Sebuah produk dapat tampil cantik selama empat hari, memperoleh pujian, lalu kembali menghadapi kesunyian pasar setelah lampu pameran dipadamkan. Tantangan sebenarnya bukan sekadar membuat produk UMKM dikenal, melainkan memastikan produk itu dibeli berulang kali. UMKM membutuhkan kontrak, pesanan berkelanjutan, standar yang jelas, serta kesempatan menjadi pemasok tetap.
Gambar Etalase KKI Membuka Jalan UMKM Menuju Rantai Pasok Korporasi, Sumber : Website Bank Indonesia
KKI 2026 menyediakan ruang yang cukup besar untuk memulai proses tersebut. Lebih dari 550 UMKM mengikuti pameran secara langsung dan lebih dari 1.300 UMKM terlibat melalui platform digital. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan KKI 2025 yang diikuti oleh 362 UMKM secara luring dan lebih dari 1.100 UMKM secara daring. Peningkatan partisipasi tersebut menunjukkan bahwa sebuah otoritas moneter dapat memainkan peran yang lebih luas: tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga merawat sumber-sumber pertumbuhan dari lapisan usaha yang paling dekat dengan masyarakat.
Semangat Beudaya Meusare Sare dari Aceh, yang berarti “berdaya bersama-sama”, menjadikan KKI 2026 lebih dari sekadar etalase produk kreatif. Di dalamnya berlangsung 44 rangkaian kegiatan, mulai dari diskusi ekonomi-keuangan inklusif, pagelaran karya kreatif, promosi pariwisata, hingga business match pembiayaan, ekspor, dan rantai nilai. Pelaksanaan kegiatan yang mempertemukan banyak kepentingan dalam satu ruang merupakan pekerjaan penting karena masalah UMKM memang tidak mungkin diselesaikan oleh satu institusi.
Bayangkan seorang pengolah kopi di Nusa Tenggara Timur. Bantuan mesin sangrai tentu berguna. Pelatihan desain kemasan juga dibutuhkan. Namun, usahanya akan mengalami kemacetan ketika jaringan hotel, maskapai penerbangan, perusahaan ritel, atau kedai kopi nasional bersedia menyerap produknya secara rutin. Kemitraan tersebut mendorong UMKM memperbaiki kualitas, menjaga pasokan, mencatat keuangan, dan memenuhi jadwal pengiriman. Pasar tidak lagi menjadi teka-teki, melainkan tujuan produksi yang terukur.
Korporasi pun tidak sedang diminta menjadi lembaga amal. Menggandeng UMKM harus ditempatkan sebagai strategi bisnis yang memberikan manfaat kepada kedua pihak. Korporasi memperoleh pemasok lokal yang lincah, memperkenalkan karakter konsumen, dan menawarkan keunikan produk. UMKM mendapatkan akses ke pasar, teknologi, pengetahuan manajemen, dan standar produksi. Hubungan yang sehat bukanlah hubungan antara tangan yang memberi dan tangan yang menerima, melainkan persekutuan dua pelaku usaha yang saling membutuhkan.
Target omzet dan business match ekspor KKI 2026 sebesar Rp446,9 miliar serta pembiayaan, termasuk pembiayaan hijau, sebesar Rp212,8 miliar memberikan optimisme. Meski demikian, nilai terpentingnya bukan hanya angka transaksi selama penyelenggaraan kegiatan, melainkan hubungan bisnis yang tetap hidup setelah acara berakhir. Satu kontrak pasokan selama tiga tahun dapat lebih transformatif dibandingkan dengan seratus transaksi eceran selama pameran.
Ketika Kemitraan Menumbuhkan Kepercayaan
Kemitraan korporasi dan UMKM juga dapat menjadi jembatan intermediasi keuangan. Perbankan kerap berhati-hati membiayai UMKM karena keterbatasan laporan keuangan, agunan, dan rekam jejak usaha. Ketika UMKM memiliki kontrak dari pembelian korporasi, arus pendapatannya menjadi lebih terukur. Bank tidak lagi hanya melihat aset yang dimiliki pelaku usaha, tetapi juga prospek transaksi yang dapat dihasilkan.
Gambar Business Matching Ekspor Membuka Pasar Global bagi UMKM Indonesia, Sumber : Website Bank Indonesia
Pembiayaan kemudian dapat bergerak dari pendekatan berbasis agunan menuju pendekatan berbasis rantai nilai. Pesanan pembelian, kontrak pasokan, dan riwayat transaksi dapat digunakan untuk menilai kelayakan usaha. Digitalisasi juga tidak cukup dimaknai sebagai berjualan melalui media sosial. Teknologi harus membantu UMKM mencatat arus kas, mengelola barang dagangan, membangun jejak transaksi, dan meningkatkan kredibilitas di hadapan lembaga keuangan.
Di antaranya, kebijakan pengembangan UMKM dan kebijakan intermediasi bertemu. Keduanya tidak lagi berjalan pada rel yang terpisah. Ketika UMKM masuk ke rantai pasok korporasi, pasarnya menjadi lebih pasti. Ketika pasarnya pasti, usahanya menjadi lebih layak dibiayai. Saat pembiayaan mengalir ke kegiatan produktif, kapasitas usaha meningkat, lapangan kerja tercipta, dan sumber pertumbuhan ekonomi menjadi lebih luas. Upaya mempertemukan sisi produksi, pasar, dan pembiayaan itulah yang membuat peran Bank Indonesia dalam KKI memiliki bobot strategis.
Meski demikian, kemitraan harus dibangun dengan tata kelola yang adil. Jangan sampai usaha kecil diwajibkan memenuhi standar tinggi, tetapi menerima harga terlalu rendah atau pembayaran terlalu lama. Korporasi perlu memberikan pendampingan, kepastian kontrak, transfer pengetahuan, dan mekanisme pembayaran yang sehat. Pemerintah dan otoritas perlu memastikan UMKM tidak kehilangan posisi tawar ketika memasuki rantai pasok perusahaan besar.
Perekonomian Indonesia dapat dibayangkan sebagai sehelai kain tenun. Korporasi mungkin menjadi benang yang tebal dan kuat, sedangkan jutaan UMKM adalah benang-benang kecil yang memberikan warna dan membentuk corak. Kain itu tidak akan utuh apabila setiap benang berjalan sendiri. Ketika korporasi, UMKM, perbankan, pemerintah, dan masyarakat terhubung dalam pola yang adil, UMKM tidak lagi sekadar ramai di etalase pameran. Mereka memperoleh jalan untuk tumbuh, menciptakan lapangan kerja, memperluas ekspor, dan kelak menjelma menjadi korporasi baru Indonesia. HARI
***
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

2 hours ago
5














































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5692679/original/097423800_1778569231-1_1_.jpg)