REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU, – Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) menginstruksikan seluruh jajaran himpunan petani di daerah untuk turut serta membantu pemerintah daerah (pemda) dalam meminimalisasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan terhadap meluasnya karhutla di sejumlah wilayah.
Sekretaris Jenderal DPN HKTI, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa petani, khususnya yang tergabung dalam HKTI, harus mengambil bagian aktif dalam penanganan karhutla. Hal ini disampaikannya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu.
“Supaya ikut andil membantu daerah, masyarakat dalam hal penanganan bencana karhutla. Terutama kabupaten-kabupaten yang terkait,” ujar Abdul Kadir. Ia menekankan bahwa peran serta ini mencakup advokasi langsung kepada masyarakat di lapangan.
Mantan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Kabinet Presiden Prabowo periode 2024 itu menyampaikan bahwa persoalan karhutla menyangkut berbagai sektor, termasuk pertanian. Oleh karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas utama.
Larangan Tegas Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar
Dalam arahannya, Abdul Kadir mengingatkan kembali jajaran HKTI mengenai Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2006. Regulasi tersebut secara tegas melarang aktivitas pembukaan, penyiapan, dan pengolahan lahan dengan cara membakar.
“Larangan tegas kebakaran. Pemerintah melarang total aktivitas pembukaan, penyiapan, pengolahan lahan dengan cara membakar,” tegasnya. Ketentuan ini dinilai krusial untuk disampaikan kepada para petani, terutama petani skala besar yang aktivitasnya berpotensi memicu kebakaran saat kondisi lingkungan mendukung.
Ia menjelaskan bahwa upaya pencegahan jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan upaya pemadaman setelah api berkobar. Oleh sebab itu, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian vital dalam strategi penanganan karhutla.
“Edukasi penting, terutama di masyarakat-masyarakat sekitar hutan atau masyarakat-masyarakat adat yang ada di hutan-hutan yang ada,” katanya. Abdul Kadir menekankan bahwa pemahaman akan bahaya penggunaan api secara sembarangan harus ditanamkan, termasuk pada aktivitas di sekitar kawasan hutan dan kegiatan pertambangan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

5 hours ago
6
















































