DPRD Jabar Tegaskan Wacana Perubahan Nama Provinsi Baru Sebatas Tampung Aspirasi

10 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Buky Wibawa menegaskan, DPRD Jabar belum pernah menyetujui usulan perubahan nama Provinsi Jabar menjadi Provinsi Tatar Sunda. 

Menurut dia, yang dilakukan DPRD saat ini sebatas menjalankan fungsi kelembagaan dengan menerima dan membahas aspirasi yang disampaikan masyarakat. 

Munculnya anggapan DPRD telah menyepakati perubahan nama provinsi, ungkap dia, merupakan pemahaman yang tidak tepat. Audiensi yang dilakukan Komisi I DPRD Jawa Barat bersama para penggagas perubahan nama, merupakan bagian dari mekanisme penyerapan aspirasi yang menjadi tugas legislatif.

"Yang kami setujui, membahas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Itu tidak berarti DPRD sudah menyetujui perubahan nama provinsi. Prosesnya masih panjang dan masih memerlukan banyak tahapan," ujar Buky, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap usulan yang disampaikan masyarakat memiliki hak untuk diterima dan dikaji. Namun, sebelum masuk pada pembahasan yang lebih jauh, berbagai aspek harus menjadi perhatian, terutama dari sisi sosiologis.

Menurut Buky, Jabar merupakan provinsi yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan karakter masyarakat. Karena itu, setiap wacana yang menyangkut identitas daerah harus dipastikan diterima seluruh lapisan masyarakat tanpa menimbulkan perpecahan

Ia mencontohkan, masyarakat di wilayah Cirebon maupun kawasan penyangga Jakarta memiliki latar belakang budaya berbeda. Karena itu, diperlukan dialog dan kajian komprehensif agar tidak muncul kesalahpahaman ataupun ego kewilayahan yang berpotensi memicu tuntutan pemekaran daerah.

"Persoalan sosiologis ini justru menjadi tantangan terbesar. Jangan sampai perubahan nama malah menimbulkan polarisasi atau memunculkan keinginan wilayah tertentu untuk memisahkan diri," katanya.

Buky mengapresiasi niat para budayawan dan tokoh masyarakat yang mengusulkan perubahan nama sebagai upaya menjaga identitas budaya Sunda. 

Namun, ia menegaskan wacana tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan seremonial Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk penyelenggaraan Milangkala Tatar Sunda beberapa waktu lalu.

Di tengah berkembangnya wacana tersebut, Buky mengingatkan pemerintah daerah bersama DPRD tetap harus memprioritaskan penyelesaian persoalan yang langsung dirasakan masyarakat. 

Menurut dia, peningkatan kualitas pendidikan, pembenahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penguatan pelayanan publik, serta upaya pengentasan kemiskinan harus tetap menjadi perhatian utama.

Selain itu, terkait aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB), Buky menyatakan DPRD memahami kebijakan pemerintah pusat yang masih memberlakukan moratorium. Pembentukan daerah baru membutuhkan dukungan fiskal besar sehingga belum memungkinkan dilakukan dalam kondisi saat ini. 

Read Entire Article
Food |