Dua Tersangka Pelemparan Bom Molotov ke Mapolda Jateng Terancam 12 Tahun Penjara

3 hours ago 3

Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol Latif Usman (kedua dari kiri), beserta jajaran, menunjukkan barang bukti dari tersangka pelemparan batu serta bom molotov dalam kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi di Kota Semarang pada 29 Agustus 2025 lalu, Jumat (19/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam aksi pelemparan batu serta bom molotov yang terjadi dalam kerusuhan unjuk rasa di depan Mapolda Jateng pada 29 Agustus 2025 lalu. Mereka berinisial ABP (21 tahun) dan RP (24 tahun) asal Kota Semarang. Keduanya terancam 12 tahun penjara.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka ABP datang ke depan Mapolda Jateng pada 29 Agustus 2025 lalu untuk membuat kericuhan. ABP dan RP kemudian bersama-sama membuat bom molotov.

Dwi mengatakan, sebelum berangkat ke Mapolda Jateng, ABP dan RP turut mengajak beberapa anak di bawah umur. Dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Jumat (19/9/2025), Dwi sempat memperlihatkan video CCTV yang menunjukkan ABP dan RP melakukan pelemparan batu serta bom molotov.

"Jadi peran tersangka 1 dan 2, kami sudah mendapatkan alat bukti yang sangat cukup; berada di lokasi saat mereka sedang melakukan pelemparan dan menyerang petugas dengan menggunakan batu dan bom molotov," kata Dwi.

Dia mengungkapkan, kedua tersangka membuat bom molotov dengan mengikuti video tutorial di media sosial. "Pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 214 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 1867 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun," ujar Dwi.

Dwi menambahkan, saat ini Polda Jateng juga masih mendalami penggunaan media sosial oleh kedua tersangka untuk memprovokasi publik. "Terkait (aliran) dana (yang digunakan kedua tersangka), sementara ini berdasarkan keterangan tersangka masih menggunakan dana pribadi. Namun kami akan mendalami keterangan-keterangan tersangka dan keterangan-keterangan pihak lain," ucapnya. 

Read Entire Article
Food |