Gelar Seminar dan Pengukuhan Sertifikasi Profesi di Yogyakarta, AAI Angkat Isu Korupsi Berjamaah

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Asosiasi Auditor Internal (AAI) menyelenggarakan Seminar Nasional dan Pengukuhan Sertifikasi Profesi di Hotel Novotel, Malioboro, Yogyakarta, Selasa (4/11/2025) hingga hari ini, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para auditor internal, para eksekutif perusahaan, akademisi, dan praktisi tata kelola dari berbagai sektor. Dalam acara kali ini, AAI akan mengukuhkan auditor internal yang lulus dalam ujian sertifikat IAA (Internal Audit Associate), PIA (Professional Internal Auditor, CIAM (Certified Internal Audit Manager), dan CFRM (Certified Fraud Risk Manager).

Seminar nasional dan pengukuhan PIA tahun ini mengangkat tema 'Collaborative Corruption: Eradication Strategy and Challenges - Roles of Internal Auditor.'

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Tema ini dipilih untuk menyoroti fenomena pola praktik korupsi dewasa ini yang tidak lagi dilakukan secara individu dan berdiri sendiri, tetapi sudah dilakukan secara berjamaah/berkolaborasi (collaborative corruption), baik oleh mereka yang ada di dalam maupun dari luar organisasi. Praktik korupsi yang dilakukan secara berkolaborasi ini tidak hanya menimbulkan kerugian yang lebih besar dan masif, tetapi juga menjadi jauh lebih kompleks untuk dapat diungkap.

Oleh karena itu, auditor internal sebagai the third line of defense harus mampu menjalankan perannya dengan lebih optimal untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya korupsi secara berkolaborasi tersebut, dengan juga membangun dan memperkuat sistem pengendalian manajemen, serta mendorong budaya perusahaan yang baik (good corporate culture) dan berintegritas.

"AAI melihat pemberantasan collaborative corruption atau korupsi yang dilakukan secara kolektif atau secara kolaboratif harus juga dilakukan dengan pendekatan kolaboratif, baik dalam pencegahan maupun dalam penindakannya. Oleh sebab itu, sinergi lintas unit dalam organisasi, lintas profesi dan lembaga, antara auditor internal, auditor eksternal, regulator, serta penegak hukum, akan menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola organisasi atau korporasi yang transparan dan berintegritas," kata Ketua Umum AAI, Misbahul Munir, dalam keterangannya kepada media di sela-sela acara, Selasa.

Misbakhul berharap dari seminar ini para peserta diharapkan akan memperoleh wawasan strategis tentang bagaimana memperkuat peran auditor internal sebagai mitra manajemen dalam mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti indikasi penyimpangan yang dilakukan secara kolektif pada suatu organisasi atau institusi.

“Isu collaborative corruption merupakan tantangan serius bagi tata kelola organisasi di Indonesia. Korupsi yang dilakukan secara kolektif jauh lebih berbahaya dengan akibat yang jauh lebih signifikan dibandingkan dengan korupsi yang dilakukan secara individual karena corraborative corruption dilakukan secara Terstruktur, Sistemik, dan Massive (TSM)," katanya.

Selain itu, karena melibatkan banyak orang secara sistemik dan terstruktur tersebut membuat collaborative corruption menjadi tidak dapat dihadapi dengan cara konvensional. Diperlukan pendekatan yang juga sistemik, terstruktur, integratif, dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh elemen organisasi/ institusi yang ada dalam three lines of defense dan lintas profesi.

"Di sinilah peran auditor internal menjadi sangat strategis dan krusial, bukan hanya sebagai bagian dari three lines of defense, tetapi juga sebagai agen perubahan yang menjaga integritas dan akuntabilitas organisasi," katanya.

Misbakhul mengatakan AAI berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen nasional terhadap tata kelola organisasi yang berintegritas, meningkatkan profesionalisme auditor internal dan para penelolala organisasi/ institusi, serta memperluas peran strategis profesi ini dalam menciptakan lingkungan organisasi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, yaitu Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana; Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Erawati;  Wakil Ketua KPK Periode 2003–2007, Erry Riyana Hardjapamekas; dan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi. Keempat pembicara membahas peran auditor internal dari perspektif hukum, tata kelola, kebijakan, serta etika profesi dalam menghadapi tantangan kolaborasi koruptif di berbagai sektor.

Read Entire Article
Food |