Kreator menawarkan produk melaui siaran langsung dalam acara TikTok Shop by Tokopedia Fashion Playground di Jakarta, Sabtu (10/1/2026). Kementerian Perdagangan (Kemendag) angkat bicara terkait isu seller atau penjual meninggalkan marketplace atau lokapasar imbas tingginya biaya admin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) angkat bicara terkait isu seller atau penjual meninggalkan marketplace atau lokapasar imbas tingginya biaya admin. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan meminta pihaknya terus mendorong terciptanya perdagangan daring yang adil untuk penjual, platform, dan konsumen.
"Terkait besaran biaya admin, fokus kami memastikan adanya prinsip transparansi, keadilan, dan tidak merugikan pelaku usaha," ujar Iqbal saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Iqbal mengatakan Kemendag pun tengah menyusun revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Iqbal menyebut aturan biaya admin untuk pelaku UMKM di lokapasar menjadi salah satu poin utama revisi aturan tersebut.
"(Biaya admin) ini salah satu substansi dalam revisi Permendag 31 tahun 2023," kata Iqbal.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan daya saing pengusaha UMKM yang beraktivitas di lokapasar. Maman menyampaikan komitmen pemerintah memastikan pelindungan dan peningkatan daya saing pengusaha UMKM yang berjualan di platform e-commerce.
"Selama ini, belum terdapat regulasi yang secara khusus mengatur hal tersebut," ujar Maman.
Maman menjelaskan, inisiatif penyusunan regulasi ini merupakan respons atas berbagai aspirasi dan keluhan pengusaha UMKM, khususnya terkait meningkatnya beban tarif yang dikenakan oleh platform digital. Maman menilai negara harus hadir dalam menjawab tantangan ini.
"Hingga saat ini, belum ada regulasi yang secara komprehensif melindungi sekaligus menjaga daya saing pengusaha UMKM dalam ekosistem digital," lanjut Maman.

6 hours ago
7









































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447649/original/009619000_1765960341-pexels-qjpioneer-5652188.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5210295/original/020455400_1746503932-cef51a0b-171c-465c-b961-0b620c5bafe2.jpg)
