Kominfo Jayapura-DPRK Bahas Pemerataan Jaringan Komunikasi

16 hours ago 11

Kominfo Kabupaten Jayapura-DPRK bahas pemerataan jaringan komunikasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura bersama Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura tengah membahas langkah pemerataan jaringan komunikasi di wilayah tersebut. Pembahasan ini bertujuan untuk meningkatkan akses informasi di daerah perbatasan Papua.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Yaan Yoku, menjelaskan bahwa pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah distrik merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo di wilayah perbatasan.

"Dari 130 kampung yang ada, baru sekitar 62-65 titik yang terjangkau, sehingga masih banyak wilayah yang belum mendapatkan layanan dengan baik," ungkap Yoku. Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan jaringan setelah menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada mitra kerja yang menyediakan layanan komunikasi.

Yoku mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2025, kendala yang dihadapi adalah tertundanya kewajiban pembayaran akibat keterbatasan keuangan daerah saat itu.

Strategi Peningkatan Jaringan

Ketua Komisi A DPRK Jayapura, Wihelmus Manggo, menuturkan bahwa pihaknya mendorong pemasangan jaringan Starlink di 19 distrik. Dengan fasilitas ini, masyarakat dapat mengakses layanan, memasukkan data, dan mengirim laporan secara elektronik, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.

Dari hasil pembahasan, DPRK Jayapura telah menyepakati rekomendasi yang mewajibkan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura menyelesaikan kewajiban pembayaran, meningkatkan kualitas dan jangkauan jaringan, serta mengupayakan dukungan anggaran yang memadai. "Tujuannya agar layanan komunikasi dan informasi dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat," kata Manggo.

Ia juga menekankan bahwa layanan jaringan dari PT Santel sudah lama digunakan masyarakat, sehingga penyelesaian kewajiban menjadi tanggung jawab moral dan hukum.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |