KPK: Gubernur Riau Sempat Kabur ke Kafe Saat OTT, tapi Berhasil Ditangkap

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat kabur dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025) malam. Akan tetapi tim dari KPK berhasil menangkap politikus dari Partai Kebangkatan Bangsa (PKB) itu di salah satu tempat nongkrong di Riau pada malam itu juga.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari OTT yang dilakukan menangkap total sembilan orang, dan satu orang lainnya inisial DN memilih menyerahkan diri.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sembilan orang,” kata Budi di Gedung KPK, Selasa (4/11/2025) malam.

Di antara yang ditangkap adalah AW selaku Gubernur Riau, lalu kepala dinas PUPR, dan sekretaris dinas PUPR, serta lima kepala UPT, dan juga dua swasta. “Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap saudara TM,” kata Budi.

Tim penyidik KPK juga sempat melakukan pencarian untuk menangkap DN. Akan tetapi, kata Budi, DN memilih menyerahkan diri mendatangi Gedung KPK pada Selasa.

Budi menerangkan, sebetulnya tim penyidik sampai Selasa sudah melakukan gelar perkara untuk penentuan nasib hukum sembilan orang yang terjaring OTT di Riau itu. Akan tetapi, dengan penyerahan diri DN, nasib hukum terhadap total 10 orang tersebut baru akan diumumkan Rabu (5/11/2025).

KPK juga baru akan mengumumkan kronologis lengkap kasus apa yang menjerat Gebernur Abdul Wahid bersama dengan kepala-kepala dinasnya itu besok.

“Kami sudah melakukan ekspos di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini. Namun berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan siapa-siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Budi.

Temuan uang dan dugaan setoran

Selain melakukan penangkapan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan para penyelenggara negara daerah itu, OTT yang dilakukan penyidik KPK juga menemukan barang bukti uang-uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS), dan Poundsterling.

“Yang jika dirupiahkan sekitar (Rp) 1,6 miliar,” ungkap Budi.

Uang-uang tersebut diduga bagian dari penyerahan untuk AW selaku kepala daerah. Budi menyebutkan, temuan barang bukti uang tunai tersebut diyakini penyidik sebagai penyerahan yang kesekian kali kepada Gubernur Abdul Wahid.

“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ujar Budi.

Namun begitu, baru besok KPK baru akan menjelaskan lengkap soal penyerahan uang-uang miliaran yang saat ini mengancam nasib hukum Abdul Wahid itu.

“Termasuk perannya itu nanti seperti apa, ini baru akan kami jelaskan pada konferensi pers besok,” ujar Budi.

Dia memberikan gambaran pengusutan korupsi dari hasil OTT KPK tersebut menyangkut soal dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pemerasan ini terkait dengan anggaran di dinas PUPR.

Read Entire Article
Food |