Pemkab Tasikmalaya Dukung Pembentukan Direktorat PPA dan TPPO

3 hours ago 5

Pemkab Tasikmalaya dukung pembentukan Direktorat PPA dan TPPO.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA, – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Polri dalam membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini diharapkan memudahkan koordinasi dan penanganan kasus yang lebih cepat dan efektif di daerah tersebut.

Menurut Omay Rusmana, Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya, kehadiran satuan khusus ini sangat penting untuk segera didorong pembentukannya. "Berharap kehadiran satuan khusus di Kabupaten Tasikmalaya bisa segera didorong untuk terbentuk," ujarnya usai pertemuan dengan sejumlah mitra Polres Tasikmalaya pada Rabu.

Omay menekankan kesiapan pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka pencegahan dan penanganan kasus terkait pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan masalah perempuan serta anak. Adanya direktorat tersebut diharapkan dapat menekan angka PMI ilegal yang kerap menjadi korban perdagangan orang.

Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Dukungan pembentukan direktorat ini juga datang dari Carmono, Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, yang berharap struktur satuannya segera dibentuk di Polres Tasikmalaya. "Penting bagi kami untuk terus berkoordinasi dengan Polres, KPAID, hingga Disnaker agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan dekat dengan masyarakat," katanya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menilai langkah Polri harus diapresiasi karena akan memperkuat penanganan persoalan anak dan perempuan. "Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri, KPAID, atau P2TP2A saja, tapi tugas kita bersama-sama," tegas Ato.

AKP Ridwan Budiarta, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, menambahkan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan TPPO di wilayah hukum Polda Jabar baru diresmikan di Polres Karawang dan Polres Bogor. "Dengan adanya satuan khusus ini, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan informasi, dan kami pun lebih siap serta serius dalam menangani kasus-kasus PPA maupun TPPO," jelasnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |