Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh Kantor Informasi Angkatan Laut AS menunjukkan kapal induk USS Ronald Reagan (CVN 76) dan USS Nimitz (CVN 68) dan kelompok pemogokan mereka (CSGs) uap dalam formasi selama latihan di Laut Cina Selatan, 06 Juli 2020. Pada 13 Juli 2020, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo secara resmi menolak sebagian besar klaim China atas Laut Cina Selatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah China mendesak negara-negara Eropa menghentikan dukungan terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan (LCS) 2016 yang dinilainya ilegal. Beijing memperingatkan agar negara-negara tersebut tidak mengambil langkah yang dapat mengganggu hubungan dan kerja sama dengan China.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, mengatakan sejumlah negara Eropa baru-baru ini bergabung dengan Amerika Serikat dan Filipina dalam mengeluarkan pernyataan bersama untuk memperingati 10 tahun putusan arbitrase tersebut. Selain itu, Uni Eropa juga menerbitkan pernyataan tersendiri mengenai sengketa Laut China Selatan.
"Negara-negara Eropa harus bertindak bijaksana dan berhenti mendukung apa yang disebut Putusan Arbitrase Laut China Selatan yang ilegal agar tidak mengganggu hubungan dan kerja sama dengan China," kata Lin Jian dalam konferensi pers rutin di Beijing, Selasa.
Lin menuduh pernyataan bersama tersebut memutarbalikkan fakta dan sengaja mendiskreditkan posisi China terkait sengketa Laut China Selatan.
"Pernyataan-pernyataan ini memutarbalikkan fakta dan dengan sengaja mencemarkan nama baik China. China sangat menyesalkan dan dengan tegas menentangnya," ujar Lin.
Beijing kembali menegaskan bahwa putusan Mahkamah Arbitrase Permanen (Permanent Court of Arbitration/PCA) di Den Haag pada 12 Juli 2016 tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mengikat China. Sejak putusan itu diterbitkan, pemerintah China secara konsisten menolak mengakui maupun melaksanakannya.
Putusan arbitrase tersebut sebelumnya memenangkan sebagian besar gugatan Filipina terhadap klaim historis China di Laut China Selatan. Tribunal menyatakan klaim "nine-dash line" atau garis sembilan putus yang diajukan Beijing tidak memiliki dasar hukum berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Pernyataan terbaru Beijing muncul ketika ketegangan di Laut China Selatan kembali menjadi sorotan internasional, menyusul meningkatnya dukungan negara-negara Barat terhadap kebebasan navigasi dan penegakan hukum internasional di kawasan tersebut. China, sebaliknya, tetap menegaskan sengketa wilayah harus diselesaikan melalui dialog langsung dengan negara-negara yang terlibat, tanpa campur tangan pihak luar.
sumber : Xinhua

12 hours ago
12



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5532552/original/024344100_1773655185-pexels-undo-kim-2153633398-34628051.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5543643/original/041077600_1775031375-WhatsApp_Image_2026-04-01_at_14.33.02__1_.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534196/original/088087100_1773814431-timolina.jpg)

