Polisi Sebut Diplomat Arya Tewas Bukan Dibunuh, Ini Penyebabnya Menurut Hasil Forensik

1 day ago 5

Sejumlah barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers terkait kasus kematian diplomat Arya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian menyatakan belum menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun). Namun, polisi enggan menyebut Arya meninggal karena bunuh diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputa mengatakan, pihaknya telah menyimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus kematian pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu. Ia mengaku tidak mau menyimpulkan penyebab lain dari kematian korban.

"Kami menyimpulkan kasus ini tidak ditemukan peristiwa pidana. Itu yang bisa kita simpulkan. Kalau kita simpulkan yang lain, salah. Karena di luar kewenangan," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Menurut dia, tugas penyelidik adalah melakukan penyelidikan dan menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana. Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci penyebab kematian korban adalah karena bunuh diri atau bukan.

Wira menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus itu. Hasil dari penyelidikan itu adalah, Arya ditemukan meninggal dunia pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat.

Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang di atas kasur menggunakan celana pendek dan kaos. Selain itu, kondisi kepala korban dalam keadaan tertutup plastik dan terlilit lakban berwarna kuning.

Wira mengatakan, posisi kamar korban dalam keadaan terkunci saat dari bagian dalam kamar. Ia menjelaskan, tidak ada akses masuk ke dalam kamar selain melalui pintu depan dan jendela dan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada plafon atau exhaust di kamar korban.

"Kemudian, pintu gerbang dan kamar indekos korban menggunakan sistem elektronik dengan kunci akses masing-masing berupa kartu (kartu akses elektronik kamar korban hanya dimiliki oleh korban dan kunci master oleh penjaga kost)," kata dia.

Hasil forensik

Sementara itu, berdasarkan hasil uji laboratorium digital forensik terkait CCTV dari 20 titik, didapatkan hasil korban berangkat ke kantor pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 07.03 WIB. Korban kemudian tiba di kantor pukul 07.20 WIB.

Read Entire Article
Food |