REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memastikan tetap mengedepankan kebutuhan batu bara dalam negeri di tengah kebijakan relaksasi produksi yang diterapkan pada 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, tidak ada perubahan kebijakan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara. Namun, pemerintah akan menerapkan relaksasi produksi yang bersifat terukur.
“Menyangkut dengan RKAB tetap tidak ada perubahan. Yang ada adalah kita akan melakukan relaksasi yang terukur,” ujar Bahlil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut difokuskan untuk memastikan kebutuhan domestik tetap menjadi prioritas utama, terutama bagi sektor kelistrikan dan industri dalam negeri.
“Kita akan mengutamakan kepentingan dalam negeri. Kita pengin PLN kita semua harus ada, pupuk, kemudian industri-industri dalam negeri harus semuanya terpenuhi,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan dinamika pasar global dalam menentukan tingkat produksi. Ketidakpastian global, termasuk dampak konflik geopolitik, membuat permintaan dan harga batu bara berfluktuasi.
Karena itu, produksi akan disesuaikan dengan kondisi pasar agar tetap menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.
“Kalau harganya bagus terus kita akan memproduksi juga lebih banyak, tetapi kalau harga turun kita akan menyesuaikan dengan permintaan di pasar,” jelas Bahlil.
Dengan skema ini, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga batu bara sekaligus melindungi kepentingan industri nasional agar tidak terdampak gejolak pasar global.

3 hours ago
1






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)

















