Sudah Rp 610 Triliun Dana Desa Digelontorkan, Ini Arahan Presiden Prabowo

9 hours ago 1

Dalam satu dekade terakhir, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 610 triliun ke seluruh desa.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, menyampaikan bahwa dalam satu dekade terakhir, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 610 triliun ke seluruh desa di Indonesia guna membangun perekonomian masyarakat desa.

“Dana desa selama 10 tahun ini sangat besar, mencapai Rp 610 triliun,” kata Yandri saat kunjungan kerja di Pangkalpinang, Jumat (4/7/2025).

Ia menyebutkan, pada tahun ini pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 70 triliun, sementara untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat alokasi sebesar Rp 3 miliar.

“Ini uang negara, bukan untuk operasi plastik, kawin lagi, judi daring, atau semacamnya, melainkan untuk pembangunan desa guna mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Yandri, kehadiran program Jaga Desa Kejaksaan Agung sangat berarti, khususnya dalam mendukung pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Program ini juga sejalan dengan visi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mengusung pembangunan dari desa.

“Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar setiap rupiah yang dikucurkan ke desa tidak bocor dan tidak menguap tanpa pertanggungjawaban,” ujarnya.

Yandri juga menyatakan kesepakatannya dengan pernyataan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, bahwa program Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti kepala desa, melainkan menjadi dukungan nyata dan solusi yang ditunggu-tunggu dalam pengelolaan pemerintahan desa.

“Program Jaga Desa Kejagung ini untuk memastikan pelaksanaan Asta Cita Presiden, yaitu membangun dan memperkuat ekonomi dari desa demi mendukung perekonomian nasional,” tutupnya.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Food |