REPUBLIKA.CO.ID, GOWA, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memperkirakan sekitar 1.200 ton sampah menumpuk setelah operasional armada pengangkut terkendala bahan bakar minyak (BBM) dan akses menuju tempat pembuangan akhir (TPA). Penumpukan ini terjadi sejak armada tidak beroperasi mulai 16 September 2026.
Kepala DLH Gowa Azhari Azis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Gowa, Selasa, mengungkapkan bahwa terdapat 27 armada pengangkut sampah yang operasionalnya terganggu. Dalam kondisi normal, volume sampah yang diangkut mencapai sekitar 200 ton per hari.
"Jika dihitung selama armada tidak beroperasi, volume sampah yang menumpuk diperkirakan mencapai 1.200 ton," kata Azhari.
Kendala Pembayaran BBM
Salah satu pemicu utama terhentinya operasional armada adalah pembayaran BBM kepada SPBU mitra yang belum diselesaikan. DLH memperkirakan kewajiban pembayaran BBM tersebut mencapai sekitar Rp200 juta.
"Sudah kami bicarakan dengan pemilik SPBU sejak awal bulan ini dan telah dilakukan negosiasi. Alhamdulillah ada jalan dan akan diberikan kembali (BBM)," ujar Azhari.
Akses TPA Ditutup Pemilik Lahan
Selain persoalan BBM, pengangkutan sampah juga terkendala akses menuju TPA Caddika di Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng. Lahan seluas 9,7 hektare yang menjadi lokasi TPA merupakan aset Pemkab Gowa dan telah dibebaskan secara bertahap sejak 2023–2024.
Namun, masih terdapat lahan yang diklaim pemiliknya belum dibayar, termasuk akses jalan menuju TPA. Pemilik lahan mengklaim sekitar enam hektare lahan belum dibayar sehingga akses menuju TPA ditutup.
"Kami terus melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pemilik lahan untuk mengatasi masalah ini. Rencana, kami akan cari akses jalan lain sebagai alternatif sampah bisa masuk TPA, sembari menyelesaikan masalah armada," jelas Azhari.
Pemkab Gowa sebelumnya juga menyiapkan akses alternatif menuju TPA Caddika setelah akses lama ditutup. Jalur alternatif tersebut direncanakan melewati kawasan Bumi Perkemahan HM Yasin Limpo.
Desakan DPRD Gowa
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab mendesak pemerintah kabupaten segera menyelesaikan persoalan tersebut. Tumpukan sampah telah ditemukan di sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, hingga sekitar RSUD Syekh Yusuf.
"Sampah adalah masalah serius, karena menyangkut kesehatan, kenyamanan dan wajah kota kita di Sungguminasa sebagai pusat pemerintahan. Masyarakat tidak mau tahu siapa yang salah. Yang dibutuhkan sampahnya diangkut dan pengelolaannya dibenahi," tegas Hasrul.
Menurut Hasrul, persoalan BBM maupun akses TPA tidak boleh membuat pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat terus terganggu. DPRD Gowa meminta Pemkab Gowa segera memulihkan operasional armada sekaligus menyelesaikan persoalan akses TPA agar penumpukan sampah tidak berlarut-larut.
"Informasinya armada pengangkut sampah tidak beroperasi karena pembayaran BBM ke pihak SPBU belum diselesaikan. Selanjutnya, akses dan penggunaan lahan TPA juga belum mendapatkan kepastian penggunaannya. Ini persoalan serius dan perlu ditangani segera," pungkasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
5
















































