Pemkab Serang dan PLN targetkan listrik masuk Pulau Tunda pada 2027.
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama PLN UP3 Banten Utara tengah mematangkan rencana pengaliran listrik ke Pulau Tunda. Wilayah yang selama puluhan tahun hanya menikmati listrik 12 jam ini ditargetkan mendapatkan akses listrik 24 jam pada tahun 2027 melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan, dari total 326 desa di Kabupaten Serang, hampir 100 persen wilayah sudah teraliri listrik. Namun, masih ada satu wilayah yang belum menikmati listrik penuh, yaitu daerah Pulau Tunda.
“Dari 326 desa total sudah 99,9 persen gitu ya, hampir 100 persen di wilayah Kabupaten Serang sudah teraliri listrik. Namun ada satu wilayah yang sampai saat ini belum menikmati listrik 24 jam yaitu daerah Pulau Tunda,” kata Zakiyah dalam Rapat Kerja Sinergi dan Dukungan Percepatan Pemerataan Akses Listrik di Pendopo Bupati, Serang, Banten, Selasa.
Zakiyah menegaskan, kondisi tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun. Pihaknya pun telah menyampaikan permasalahan ini kepada Komisi XII DPR melalui surat resmi. Hasil konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten juga menunjukkan sambutan positif terhadap upaya percepatan elektrifikasi ini.
“Jadi, tentu semoga upaya yang kami lakukan di 2027 nanti Pulau Tunda bisa teraliri listrik seperti warga kami yang di luar Pulau Tunda,” ujar dia.
PLTS Jadi Solusi
Sementara itu, Manager PLN UP3 Serang Utara Hasudungan Siahaan menjelaskan bahwa Pulau Tunda telah dimasukkan ke dalam rencana listrik desa tahun 2027. Sumber listrik yang akan digunakan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Meski demikian, Hasudungan menyebut belum ada pembahasan lebih rinci mengenai jadwal pasti pelaksanaan proyek tersebut. “Terkait bulannya belum kita pastikan karena memang masih direncanakan di 2027. Artinya anggaran juga akan dikejar di 2027,” jelasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
5
















































