Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem transportasi nasional yang efisien dan terintegrasi. Pernyataan ini disampaikan AHY saat memimpin rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, serta secara virtual Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Hadir pula Deputi Bidang Infrastruktur Bappenas, Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham, Staf Ahli Kemenkeu, serta Direktur Utama KCIC.
Rapat tersebut membahas persiapan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) dan penyelenggaraan Kereta Kecepatan Tinggi. Menko AHY menyebut sistem transportasi nasional masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi secara menyeluruh.
“Sistranas ini penting dan harus segera kita tuntaskan, sehingga bisa menjadi payung hukum untuk berbagai aspek transportasi lainnya,” ujar AHY.
Ia menekankan pentingnya integrasi perkeretaapian, kelautan, hingga penerbangan ke dalam satu sistem nasional. Menurutnya, penguatan transportasi nasional juga berpengaruh pada proyeksi pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) untuk 2020–2030, jika sistem transportasi membaik, Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar ke-7 di dunia berdasarkan PDB Purchasing Power Parity.
“Tidak ada alasan lain selain melanjutkan pembangunan infrastruktur yang mendukung sistem transportasi efisien dan terintegrasi,” ucapnya.
Menko AHY juga mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kereta cepat. Aturan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi dinamika dalam pembangunan dan pengoperasian Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Selain itu, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas (task force) khusus agar pelaksanaan kebijakan transportasi berjalan optimal di lapangan. Langkah ini sejalan dengan rencana integrasi sistem transportasi nasional lintas moda dan wilayah melalui RUU Sistranas.
sumber : Antara