Analisis Kebijakan Publik dan Keadilan Sosial: Perspektif Gender

3 hours ago 2

Image Nurma Khusnul

Kebijakan | 2025-10-06 19:54:37

Kebijakan publik seharusnya menjadi instrumen negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Namun dalam kenyataannya, banyak kebijakan yang masih mengabaikan dimensi gender, sehingga menimbulkan ketimpangan sosial baru. Perspektif gender penting untuk dianalisis karena kebijakan yang tampak netral di permukaan sering kali menghasilkan dampak yang tidak setara bagi laki-laki dan perempuan. Misalnya, kebijakan di sektor ketenagakerjaan yang tidak mempertimbangkan tanggung jawab ganda perempuan dalam rumah tangga justru memperkuat ketimpangan partisipasi ekonomi. Pada Data World Economic Forum (2024) menunjukkan bahwa kesenjangan partisipasi ekonomi antara laki-laki dan perempuan di Indonesia masih mencapai lebih dari 30%, yang sebagian besar disebabkan oleh kebijakan publik yang belum sensitif terhadap realitas gender.

Analisis kebijakan publik dengan perspektif gender menuntut pendekatan yang lebih kritis dan menyeluruh. Tidak cukup hanya menilai efektivitas dan efisiensi kebijakan, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut memengaruhi distribusi sumber daya dan peluang antar gender. Misalnya, kebijakan pembangunan infrastruktur di daerah pedesaan sering kali tidak memperhitungkan akses perempuan terhadap fasilitas publik. Jalan dan transportasi dibangun untuk menunjang mobilitas ekonomi, tetapi tidak disertai dengan peningkatan keamanan dan kenyamanan bagi perempuan pada penggunaan ruang publik. Akibatnya, perempuan tetap terpinggirkan dari manfaat pembangunan yang semestinya inklusif. Pendekatan analisis kebijakan yang berkeadilan gender, seperti Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) yang dikembangkan Kementerian PPPA, menjadi alat penting untuk memastikan setiap tahap kebijakan mempertimbangkan kebutuhan spesifik laki-laki dan perempuan.

Keadilan sosial tidak hanya berbicara tentang pemerataan hasil, tetapi juga kesetaraan dalam proses pembuatan keputusan. Representasi perempuan dalam lembaga politik dan birokrasi publik menjadi indikator penting bagi terciptanya kebijakan yang lebih adil. Namun, berdasarkan laporan UN Women (2024), keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia baru mencapai sekitar 21%, masih di bawah ambang batas 30% yang direkomendasikan untuk menjamin sensitivitas gender dalam kebijakan. Kurangnya representasi ini menyebabkan isu-isu yang berkaitan dengan perempuan, seperti kekerasan berbasis gender, perlindungan pekerja perempuan, dan kesehatan reproduksi, sering kali kurang mendapat prioritas dalam agenda kebijakan nasional.

Dengan demikian, analisis kebijakan publik yang berperspektif gender merupakan langkah strategis untuk memperkuat keadilan sosial di Indonesia. Negara perlu mengarusutamakan kesetaraan gender dalam seluruh proses kebijakan, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi. Kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan bukanlah bentuk keberpihakan sempit, tetapi cerminan dari keadilan substantif. Dalam konteks ini, kebijakan publik tidak boleh sekadar menjadi produk administratif, melainkan sarana untuk memperbaiki struktur sosial yang timpang. Keadilan sosial hanya dapat dicapai ketika kebijakan mampu melihat perbedaan, mengakomodasi kebutuhan, dan menghapus hambatan yang dihadapi setiap warga negara tanpa terkecuali.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Food |