REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang anggota Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) di Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berinisial LT diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Kota Semarang, Jawa Tengah. Terduga korban juga merupakan kader HMI Sultan Agung.
Ketua HMI Korkom Sultan Agung, Aldi Maulana, mengonfirmasi soal adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan LT. Aldi mengungkapkan, LT merupakan kader HMI Sultan Agung yang telah lulus dari Unissula dan kini aktif di LTMI PB HMI. Sementara itu, guna melindungi privasi dan martabat, Aldi belum bersedia mengungkap identitas terduga korban.
Aldi mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan LT terjadi pada 16 Februari 2026 lalu. Kala itu LT mendatangi kos-kosan terduga korban dengan maksud untuk menjemputnya. Terduga korban segan mengendarai sepeda motor sendiri karena waktu telah larut.
LT tiba di kos-kosan terduga korban dalam kondisi kehujanan. Karena merasa kasihan, terduga korban akhirnya mempersilakan LT untuk masuk ke area ruang tamu. Menurut Aldi Maulana, malam itu terduga korban mengingatkan bahwa kos-kosannya adalah khusus putri.
Terduga korban sempat kembali ke kamar untuk mengambil ponselnya, kemudian menemui LT kembali di ruang tamu. Pada momen itu, LT akhirnya mengetahui kamar terduga korban. Tak lama berselang, LT menarik tangan terduga korban ke kamarnya. Sesampainya di kamar, LT segera mengunci pintu.
LT kemudian menanggalkan pakaiannya, lalu mematikan lampu kamar. Di momen itu LT mulai menjamah tubuh terduga korban dan menciuminya. Terduga korban juga sempat didorong agar berbaring di kasur. Terduga korban akhirnya berani berteriak ketika gelagat LT sudah seperti hendak melakukan pemerkosaan.
Terduga korban sempat memarahi LT setelah dia menghentikan perbuatannya. Aldi Maulana mengatakan, dalam kasus tersebut, HMI Sultan Agung berupaya membela dan melindungi terduga korban. Hal itu dilakukan dengan mendampingi terduga korban melakukan pelaporan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) pada 17 Maret 2026 lalu.
"Saya sampaikan bahwa kami telah mengajukan aduan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jawa Tengah. Langkah tersebut saya pandang sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa proses penanganan berjalan secara objektif, transparan, dan memiliki dasar hukum yang jelas," kata Aldi saat diwawancara, Rabu (25/3/2026).
Menurut Aldi, Polda Jateng juga telah merespons aduan tersebut. "Hari Senin kemarin pihak Polda Jawa Tengah telah merespon aduan kami dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi terpenuhinya hak korban," ucapnya.
"Kami juga mendorong keterlibatan aktif pihak kampus agar penanganan kasus ini tidak hanya berjalan dalam ranah hukum tetapi juga diiringi dengan langkah-langkah yang berorientasi pada perlindungan dan pemulihan korban," tambah Aldi.
Sementara itu pihak Unissula mengaku belum mengetahui soal adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswinya. "Kebetulan kampus masih libur, jadi belum ada konfirmasi perihal kasus tersebut," ungkap Wakil Rektor I Unissula Andre Sugiono.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengonfirmasi perihal adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang mahasiswi Unissula. "Pelapor sudah membuat laporan ke SPKT. Dari pihak penyidik sudah membuatkan administrasi dan komunikasi dengan pelapor," katanya.
Artanto menambahkan, Ditres PPA-PPO Polda Jateng akan mendalami pelaporan tersebut dengan memeriksa pihak-pihak terkait.

1 hour ago
2






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)

















