REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Malaysia dan Indonesia memastikan standar halal tidak menjadi korban dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Kedua negara menegaskan kerja sama dagang tidak akan mengubah aturan halal yang telah berlaku di dalam negeri.
Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri Malaysia Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz menegaskan, pengakuan lembaga sertifikasi halal di AS tetap melalui audit dan verifikasi ketat oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia. Otoritas halal Malaysia itu tetap memegang kendali penuh atas standar dan prosedur.
“Kontrol penuh atas standar halal tetap berada di bawah yurisdiksi Jakim. Tidak ada pelonggaran standar atau prosedur halal Malaysia,” ujarnya dikutip dari BERNAMA, Ahad (22/2/2026).
Indonesia juga menyampaikan komitmen serupa. Dalam dokumen resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ditegaskan, sertifikasi halal tetap wajib untuk produk makanan dan minuman, sedangkan produk yang mengandung unsur nonhalal wajib mencantumkan label nonhalal.
“Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Meski sama-sama menjaga standar, pendekatan kedua negara berbeda. Indonesia membuka mekanisme Mutual Recognition Agreement dengan lembaga halal luar negeri di AS, sehingga sertifikat dari lembaga yang diakui dapat berlaku di Indonesia setelah melalui proses verifikasi nasional. Malaysia memilih pendekatan lebih ketat dengan menekankan kendali terpusat penuh oleh Jakim.
Ekonom Center of Sharia Economic Development INDEF Handi Risza mengingatkan, keterbukaan tersebut tetap harus berada dalam koridor Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurut dia, otoritas nasional tidak boleh kehilangan peran pengawasan.
“Pengakuan sertifikasi bukan berarti bebas halal. BPJPH tetap harus menjadi otoritas yang menentukan lembaga halal mitra di Amerika Serikat,” tegasnya kepada Republika.
Ia menilai, menjaga standar halal bukan hanya soal keyakinan, tetapi juga daya saing ekonomi. Indonesia menargetkan diri sebagai pusat halal global, bukan sekadar pasar bagi produk luar.
Data State of the Global Islamic Economy Report 2024/25 menunjukkan belanja konsumen Muslim dunia mencapai 2,43 triliun dolar AS pada 2023 dan diproyeksikan naik menjadi 3,36 triliun dolar AS pada 2028. Sektor makanan halal menjadi yang terbesar dengan nilai 1,43 triliun dolar AS pada 2023 dan diperkirakan tumbuh menjadi 1,94 triliun dolar AS pada 2028.
Dalam peringkat Global Islamic Economy Indicator 2024/25, Malaysia menempati posisi pertama selama 11 tahun berturut-turut, sementara Indonesia berada di posisi ketiga setelah Arab Saudi. Keunggulan Malaysia dinilai terletak pada konsistensi tata kelola dan harmonisasi standar halal.
Indonesia memiliki pasar Muslim terbesar di dunia dan mencatat 40 transaksi investasi halal senilai 1,60 miliar dolar AS pada 2023. Dengan posisi tersebut, pilihan menjaga standar halal di tengah tekanan negosiasi dagang menjadi langkah strategis untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing industri halal nasional.

9 hours ago
4









































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)






