Sinergi aparat dan masyarakat dibutuhkan dalam memutus distribusi rokok ilegal.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bea Cukai Malang menggagalkan upaya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal di dua lokasi jasa ekspedisi. Penindakan dilakukan dalam patroli darat rutin yang dilaksanakan Selasa (31/3/2026) malam di wilayah Kabupaten Malang.
Penindakan pertama dilaksanakan di jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Raya Suropati Raya, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Total barang yang diamankan mencapai 5.410 bungkus, setara 107.320 batang rokok.
Penindakan kedua dilaksanakan di jasa ekspedisi di Jalan Ledok Dowo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan rokok tanpa pita cukai berjenis SKM dan SPM 30.860 bungkus atau setara 617.200 batang rokok.
Atas dua temuan tersebut, petugas Bea Cukai Malang melakukan penindakan dengan menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan seluruh barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut.
Dari dua lokasi penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp 1.076.792.200 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 541.019.920.
Nilai kerugian tersebut bukan sekadar angka, melainkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Jika dikonversikan ke dalam skema bantuan langsung tunai (BLT), maka jumlah tersebut setara dengan bantuan bagi sekitar 900 masyarakat Kabupaten Malang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menyampaikan penindakan ini bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Ia menegaskan, sinergi aparat dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal.
“Pengawasan terus kami tingkatkan, khususnya pada jalur distribusi seperti jasa ekspedisi. Kami mengajak masyarakat turut aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” ujarnya dalam keterangan, Senin (6/4/2026).

17 hours ago
8






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)

















