Prinsip Halal dan Thayib dalam Islam, Pedoman Konsumsi bagi Muslim

16 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- - Alquran kembali menegaskan pentingnya mengonsumsi rezeki yang halal dan baik sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Ma’idah Ayat 88. Dalam ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman agar memakan apa yang telah dianugerahkan-Nya secara halal lagi thayib, serta senantiasa bertakwa kepada-Nya.

Perintah ini bukan sekadar soal kehalalan zat makanan, tetapi juga mencakup cara memperolehnya dan kemanfaatannya bagi tubuh serta jiwa. Islam menekankan bahwa makanan yang dikonsumsi seorang Muslim harus bersih dari unsur haram, diperoleh dengan cara yang benar, serta membawa maslahat bagi kesehatan. Prinsip halal dan thayib inilah yang menjadi fondasi pola hidup seimbang menikmati nikmat Allah tanpa berlebihan dan tanpa melampaui batas syariat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ

Wa kulū mimmā razaqakumullāhu ḥalālan ṭayyibā(n), wattaqullāhal-lażī antum bihī mu'minūn(a).

Makanlah apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu beriman. (QS Al-Ma'idah Ayat 88)

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada hamba-Nya agar mereka makan rezeki yang halal dan thayib (baik), yang telah dikaruniakan-Nya kepada mereka.

Halal di sini mengandung pengertian, halal bendanya dan halal cara memperolehnya. Sedangkan thayib (baik) adalah dari segi kemanfaatannya, yaitu yang mengandung manfaat dan maslahat bagi tubuh, mengandung gizi, vitamin, protein dan sebagainya. Makanan tidak baik, selain tidak mengandung gizi, juga jika dikonsumsi akan merusak kesehatan.

Read Entire Article
Food |