REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyampaikan, pasar telah merespons positif terhadap kebijakan 'dadakan' Bank Sentral menaikkan suku bunga acuan/BI rate pada Selasa (9/6/2026). Hal itu terbukti dari nilai tular rupiah yang mengalami rebound.
"Pasca kenaikan BI-Rate menjadi 5,5 persen, serta penguatan imbal hasil SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) dan SBN (Surat Berharga Negara), investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut," kata Kepal Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Denny mengungkapkan, respons positif pasar terlihat dari adanya peningkatkan aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI pasca lelang SRBI pada 10 Juni 2026. Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah.
"Sejalan dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS terus mengalami penguatan dan kembali berada di bawah level Rp18.000 per dolar AS," ungkapnya.
Denny menekankan, BI akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik, serta menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendukung aliran masuk modal asing.
"Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi NDF (Non-Deliverable Forward) di pasar offshore serta transaksi spot dan DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward) di pasar domestik secara konsisten dan terukur," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, BI secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan/ BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Hal tersebut diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada Selasa (9/6/2026).
“Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Perry menerangkan, kenaikan BI rate tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah.
“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia,” tuturnya.

11 hours ago
11
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509321/original/086615600_1771679962-SnapInsta.to_630114161_18162147202417018_2870114530835891224_n__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499312/original/081206000_1770782561-Depositphotos_132132754_XL.jpg)














