Bid‘ah Paling Berbahaya: Saling Membid‘ahkan

1 hour ago 1

Oleh : Fahmi Salim, Ketua Umum FORDAMAI dan Sekjen Ikatan Ulama Muslim Se-Indonesia (IUMS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah menguatnya kontestasi dakwah, terutama di ruang media sosial satu dekade terakhir, umat Islam Indonesia kerap disuguhkan perdebatan sengit tentang akidah, manhaj, dan label keagamaan. Istilah seperti Asy‘ari, Maturidi, Salafi, bahkan Wahabi, sering kali dipertentangkan secara simplistik, seolah-olah mewakili kebenaran mutlak versus kesesatan. Padahal, jika ditelusuri secara ilmiah dan historis, perbedaan tersebut berada dalam satu rumpun besar yang sama: Ahlusunah wal Jamaah.

Mazhab-mazhab akidah yang dikenal dalam Ahlusunah—yakni mazhab Ahlul Hadis (Atsari), Asy‘ariyah, dan Maturidiyah—pada hakikatnya merupakan representasi dari satu prinsip teologis yang sama: mensucikan Allah dari penyerupaan dengan makhluk (tanzih). Oleh karena itu, para ulama klasik menyebut mereka dengan istilah Ahlut Tanzih.

Syair terkenal Imam as-Safarini menegaskan prinsip ini:

«فأثبتوا النصوص بالتنزيه.. من غير تعطيل ولا تشبيه

“Mereka menetapkan nash-nash sifat dengan tetap melakukan tanzih,

tanpa ta‘thil (meniadakan) dan tanpa tasybih (menyerupakan).”

Istilah Ahlut Tanzih pertama kali digunakan oleh Abdul Aziz bin Yahya al-Kinani (w. sekitar 240 H), murid Imam asy-Syafi‘I (lihat: Imam al-Bayhaqi dalam Manaqib al-Syafi’I, 2/328). Tafsir Abu Ishaq ats-Tsa‘alibi kemudian mengutip al-Kinani ketika menafsirkan ayat “Rabb al-‘alamin” sebagai “Rabb-nya Ahlut Tanzih dari seluruh makhluk”. (lihat Tafsir al-Kasyf wa al-Bayan, 1/111)

Dalam menyikapi ayat-ayat sifat seperti “Yadullah fauqa aydihim” (QS. al-Fath: 10), ulama Ahlusunah menempuh dua pendekatan utama.

Pertama, itsbat bila kayf wa bila tasybih (penetapan tanpa menanyakan hakikat dan tanpa menyerupakan), sebagaimana pendekatan Ahlul Hadis.

Kedua, adalah Itsbat dengan kebolehan ta’wil, sebagaimana pendekatan Asy‘ariyah dan Maturidiyah, yang memaknai "tangan" sebagai kekuasaan atau kekuatan, tanpa menafikan makna asal dan tanpa mewajibkan ta’wil.

Kedua pendekatan ini sama-sama bertolak dari ayat “Laysa kamitslihi syai’” (QS. asy-Syura: 11) dan tidak pernah dimaksudkan untuk merusak prinsip tauhid.

Wahabi, Taqlid Mazhab, dan Realitas Perbedaan

Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (1115–1206 H) bukanlah pendiri mazhab akidah baru. Ia adalah ulama Ahlusunah yang mengusung gerakan tajdid (pembaruan) untuk memberantas kesyirikan dan bid‘ah amaliah. Mengategorikan pengikutnya sebagai “sekte” tersendiri tidaklah tepat. Namun, di sisi lain, tidak ilmiah pula menafikan bahwa Asy‘ariyah dan Maturidiyah adalah bagian sah dari Ahlusunah.

Taqlid didefinisikan sebagai mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dalilnya secara rinci. Dalam praktiknya, hampir tidak ada ulama fikih atau akidah yang murni konsisten pada satu mazhab dalam seluruh persoalan. Perbedaan mazhab bukanlah bid‘ah, sebagaimana perbedaan qira’at Al-Qur’an yang muktabar, baik sab’ah maupun ‘asyroh, bukanlah penyimpangan.

Hadis tentang perintah Nabi untuk shalat ashar di permukiman Bani Quraizhah menunjukkan bahwa perbedaan pemahaman sudah terjadi di masa Nabi dan tidak semuanya disalahkan.

Ibnu Taimiyah dan Pengakuan terhadap Asy‘ariyah

Menarik dicatat bahwa Ibnu Taimiyah—yang sering diklaim sebagai rujukan eksklusif satu kelompok—tidak pernah mengkafirkan Asy‘ariyah. Bahkan, ia menyebut mereka sebagai “paling dekat di antara kelompok kalam dengan Ahlusunah dan Hadis”, serta memuji peran mereka dalam membela Islam dari kaum Mu‘tazilah dan Rafidhah.

Ia bahkan menyebut Shalahuddin al-Ayyubi, seorang Asy‘ari, sebagai “Raja dari kalangan Ahlusunah”. Ini menunjukkan bahwa perbedaan metodologis tidak otomatis mengeluarkan seseorang dari barisan Sunni.

Syekh Tunisia, al-Hadi Brik, mengingatkan bahwa para sahabat dan ulama salaf sangat lentur dalam perkara ijtihadiyah. Larangan-larangan tertentu bisa berubah ketika maslahat menuntutnya, selama tidak menyentuh ibadah mahdhah. Namun ironisnya, generasi belakangan justru menghidupkan perdebatan rutin tahunan: zakat fitrah uang atau beras, maulid Nabi, rukyat atau hisab—seolah-olah Islam hadir untuk mempersulit umatnya.

Bid‘ah Paling Berbahaya: Saling Membid‘ahkan

Jika ada bid‘ah paling berbahaya hari ini, maka itu adalah saling menuduh bid‘ah dan sesat di antara sesama Ahlusunah. Baik sebagian Asy‘ari yang merendahkan dan mengeluarkan ulama Najd dan Hijaz dari Ahlusunnah, maupun sebagian Salafi yang gemar membid‘ahkan bahkan mengkafirkan Asy‘ariyah, sama-sama melakukan kezaliman ilmiah dan sosial.

Padahal, para ulama salaf menerima perbedaan dalam cabang dan ranting akidah sebagaimana mereka menerima perbedaan qira’at Al-Qur’an: beragam, tetapi sah.

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa golongan yang selamat adalah “mereka yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada”—yakni mereka yang mengakui dan mengikuti sunnah Nabi melalui jalur sahabatnya.

Di tengah hiruk-pikuk dakwah digital Indonesia, jalan Ahlusunah bukanlah jalan teriakan, labelisasi, dan adu dalil di kolom komentar atau konten ‘reaction’ youtube. Ia adalah jalan ilmu, adab, dan tanzih—mensucikan Allah, sekaligus menjaga persatuan umat.

Sudah saatnya kontestasi dakwah diarahkan dari siapa paling benar menuju siapa paling bermanfaat, dari perdebatan identitas menuju keteladanan akhlak. Sebab kebenaran tidak membutuhkan amarah, dan Ahlusunah tidak pernah lahir dari kebencian. 

Wallahu a’lam bil shawab. 

Read Entire Article
Food |