BP BUMN-Danantara Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK Kawal Streamlining BUMN

4 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola (BP) BUMN dan Danantara Indonesia memperkuat langkah penyehatan dan penyederhanaan badan usaha milik negara (BUMN) dengan melibatkan sejumlah lembaga negara dalam mengawal proses streamlining BUMN. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Tim Pengawalan Streamlining BUMN yang melibatkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Badan Pemeriksa Keuangan.

Tim tersebut menggelar rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (3/72026). Pertemuan dihadiri antara lain oleh Reda Manthovani beserta jajaran, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.

Keterlibatan sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawas keuangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan proses restrukturisasi BUMN berlangsung dengan tata kelola yang baik. Pemerintah menilai penguatan pengawasan sejak awal diperlukan agar kebijakan penyehatan perusahaan pelat merah dapat berjalan efektif sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan memberikan masukan terkait proses streamlining terhadap BUMN agar seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Pertemuan hari ini untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku dan tentu kita menginginkan bahwa ke depannya BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi negara kita," kata Reda, dikutip dari akun Instagram resminya.

Menurut Reda, penguatan tata kelola menjadi aspek penting karena BUMN memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian nasional. Karena itu, proses penataan perusahaan negara harus mampu menghasilkan BUMN yang lebih sehat, efisien, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.

Sebelumnya, Republika melaporkan pemerintah tengah menjalankan agenda transformasi besar terhadap BUMN melalui BP BUMN dan Danantara. Lembaga tersebut dibentuk untuk mengelola aset dan investasi negara secara lebih terintegrasi sekaligus mendorong peningkatan nilai perusahaan-perusahaan pelat merah.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah juga menegaskan program *streamlining* bukan sekadar mengurangi jumlah BUMN, melainkan menyederhanakan struktur usaha melalui konsolidasi, penggabungan, maupun penataan anak usaha agar tidak terjadi tumpang tindih bisnis. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui pengawalan bersama Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, BPKP, dan BPK, pemerintah berharap proses transformasi tersebut berlangsung secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Read Entire Article
Food |