REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya transformasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar menjadi entitas bisnis yang produktif. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/Kel Merah Putih se-Provinsi Jawa Barat yang diikuti secara daring dari Jakarta, Kamis (3/7/2025).
“Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tetapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga, dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” ujar Budi Arie dalam keterangan resmi Kementerian Koperasi.
Berdasarkan data statistik nasional, telah terbentuk 80.480 Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan 93,04 persen atau 74.877 unit telah memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.
Budi Arie mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berhasil mendampingi proses pembentukan koperasi. Seluruh desa di Jawa Barat telah melaksanakan musyawarah desa khusus, dan 99,73 persen atau sebanyak 5.941 koperasi telah memiliki legalitas badan hukum.
Meski target pembentukan telah tercapai, Budi Arie mengingatkan bahwa tantangan besar menanti pada fase operasional. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan memastikan usaha koperasi berjalan secara konkret, produktif, sehat, dan terpercaya.
Ia menyebut fase ini membutuhkan penguatan aspek manajerial, penerapan tata kelola yang baik, serta digitalisasi koperasi secara menyeluruh.
Budi Arie juga menyoroti sejumlah tantangan lain, seperti rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi, serta citra koperasi yang kerap tercoreng oleh kasus koperasi bermasalah dan praktik pinjaman online ilegal yang berkedok koperasi.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Budi Arie menekankan pentingnya pemahaman terhadap tiga aspek utama bagi para pengelola Kopdes Merah Putih, yakni manusia, organisasi, dan sistem.
Menurutnya, penguatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten adalah kebutuhan mutlak. Dari sisi organisasi, koperasi harus memiliki legalitas yang jelas dan tata kelola yang baik. Sementara itu, dari sisi sistem, koperasi harus ditopang oleh sistem digital yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
“Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa akan menjadi soko guru ekonomi rakyat. Bukan hanya bertahan, tapi juga memimpin perubahan,” ujarnya.
sumber : Antara