REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melanjutkannya dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Ibadah ini memiliki keutamaan besar, bahkan disebut setara dengan puasa selama satu tahun penuh.
Anjuran tersebut didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW. Abu Ayyub al-Ansari meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: "Siapapun yang berpuasa Ramadhan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka yang demikian itu seolah-olah berpuasa sepanjang masa (HR Shahih Muslim)
Dalam hadits lain Rasulullah juga bersabda:
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)
Artinya: “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR Ibnu Majah).
Keutamaan ini juga berkaitan dengan prinsip dilipatgandakannya amal dalam Islam. Dalam hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan agar amal kebaikan dan amal keburukan dicatat. Kemudian Dia menjelaskannya dengan jelas: Barang siapa yang berniat melakukan perbuatan baik tetapi tidak melakukannya, maka Allah mencatatnya sebagai amal kebaikan yang sempurna. Tetapi jika ia melaksanakan niatnya, maka Allah Yang Maha Tinggi akan mencatatnya baginya sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan lebih....” (HR Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, puasa selama 30 hari di bulan Ramadhan setara dengan 300 hari. Jika ditambah enam hari puasa Syawal, maka totalnya menjadi 360 hari.
Agar lebih akurat, satu tahun hijriyah adalah 354 hari. Karena terkadang kita berpuasa selama 29 hari di bulan Ramadhan dan terkadang 30 hari. Jika ditambah enam hari di bulan Syawal, maka ini hampir setara dengan puasa selama satu tahun penuh.
"Jika setiap tahun kita berpuasa enam hari tambahan di bulan Syawal selain Ramadan, maka itu sama dengan berpuasa terus-menerus," jelas pendakwah Maen Khalifah seperti dikutip dari Aboutislam, Senin (23/3/2026).
Keutamaan tersebut belum termasuk puasa sunnah lain yang dianjurkan dalam Islam. Misalnya, puasa Senin dan Kamis, puasa ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan hijriah), puasa Arafah bagi yang tidak berhaji, serta puasa Asyura.
Jika seluruh amalan tersebut dijalankan, maka pahala yang diperoleh akan jauh melampaui nilai puasa satu tahun.
Untuk diketahui juga, puasa enam hari di bulan Syawal tidak harus dilakukan secara berurutan. Umat Islam dapat melaksanakannya secara terpisah selama masih dalam bulan Syawal. Hal ini memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin meraih keutamaannya.
Namun demikian, para ulama menganjurkan untuk menyegerakannya setelah Hari Raya Idul Fitri, tepatnya mulai tanggal 2 Syawal.
# Bagi yang Punya Utang Puasa
Bagi mereka yang memiliki utang puasa Ramadhan, seperti wanita yang tidak berpuasa karena haid, dianjurkan untuk tetap melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Adapun penggantian puasa wajib dapat dilakukan di waktu lain sebelum Ramadhan berikutnya.
Sebagian ulama bahkan membolehkan niat ganda, yakni menggabungkan niat qadha puasa dengan puasa Syawal, sehingga tetap mendapatkan keutamaan pahala yang dijanjikan.
Bagi yang tidak sempat menjalankan puasa Syawal, tidak perlu berkecil hati. Kesempatan untuk meraih pahala besar tetap terbuka melalui berbagai puasa sunnah lainnya sepanjang tahun.
Puasa Syawal pada dasarnya adalah peluang untuk meraih pahala besar secara lebih cepat setelah Ramadhan. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.

2 hours ago
2






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)

















