Dari Seruan Moral ke Arsitektur Perubahan: Outlook Muhammadiyah Green Movement 2026

1 week ago 13

Oleh : Djihadul Mubarok, Sekretaris MLH PP Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, Krisis iklim dan krisis ekologi telah lama berhenti menjadi isu “aktivis lingkungan”. Ia menjelma menjadi urusan dapur keluarga, kesehatan anak, harga pangan, sampai keselamatan warga ketika banjir dan longsor datang bergantian. Dalam situasi seperti ini, organisasi keagamaan tidak cukup menjadi penonton yang prihatin. Ia dituntut hadir sebagai penggerak perubahan melalui kerja-kerja yang terukur dan konsisten.

Di titik itulah Muhammadiyah Green Movement yang digerakkan Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menemukan relevansinya. Modal sosial Muhammadiyah besar: jejaring amal usaha, tradisi kaderisasi, serta legitimasi moral di tengah umat. Bila dikelola serius, Green Movement bukan sekadar program, melainkan arsitektur perubahan: nilai berubah menjadi kebiasaan, kebiasaan menjadi tata kelola.

Masalahnya, kita kerap terjebak pada pengertian “gerakan lingkungan” sebagai kegiatan seremonial: menanam bibit, bersih-bersih, atau kampanye sehari tanpa tindak lanjut. Aktivitas itu penting, tetapi tidak cukup. Tantangan ekologis Indonesia adalah persoalan sistem; mulai dari sampah plastik, tata kelola air, sampai kerentanan bencana. Karena itu, Green Movement perlu bergerak di tiga medan sekaligus: literasi publik, transformasi institusi, dan kemitraan kebijakan.

Pertama, literasi publik. Muhammadiyah punya kekuatan dakwah dan pendidikan. Namun literasi ekologis hari ini menuntut pendekatan berbasis bukti, bukan sekadar slogan. Warga perlu memahami hubungan antara emisi, suhu yang meningkat, pola hujan yang berubah, dengan dampaknya pada banjir, penyakit, dan harga pangan. Di sinilah pengajian, sekolah, kampus, dan masjid bisa menjadi ruang edukasi ekologis; yang menyentuh kebiasaan paling sederhana: konsumsi seperlunya, mengurangi plastik sekali pakai, hemat listrik dan air, serta menghentikan pembakaran sampah yang meracuni udara.

Kedua, transformasi institusi; amal usaha Muhammadiyah (AUM) dan Organisasi Otonom (ORTOM). Inilah pembeda Muhammadiyah dibanding banyak gerakan lain. AUM bisa menjadi contoh hidup. Bayangkan jika sekolah-sekolah Muhammadiyah punya standar pengelolaan sampah terpilah; jika rumah sakit Muhammadiyah menjalankan efisiensi energi dan air; jika kampus-kampus Muhammadiyah membangun riset terapan untuk ekonomi sirkular; jika kantor-kantor persyarikatan memutus ketergantungan pada plastik sekali pakai. Dampaknya bukan hanya pengurangan jejak lingkungan, tetapi juga lahirnya budaya baru; bahwa kebijakan hijau bukan beban, melainkan disiplin peradaban. Kita harus jujur: gerakan yang hanya menyasar individu akan cepat lelah. Sebaliknya, perubahan yang ditopang institusi akan lebih tahan lama. Karena institusi punya aturan, anggaran, SOP, dan mekanisme evaluasi. Maka Green Movement yang paling kuat adalah Green Movement yang masuk ke jantung tata kelola AUM.

Ketiga, kemitraan kebijakan. Krisis ekologis tidak bisa diselesaikan dengan “moralitas warga” saja. Tanpa kebijakan yang tegas dan kemitraan yang sehat, kerja komunitas akan berputar di tempat. Di sinilah Muhammadiyah melalui MLH bisa memainkan peran advokasi: mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem pengelolaan sampah; memperkuat regulasi kualitas udara; memperbanyak ruang hijau; dan menata transportasi publik. Tetapi advokasi yang efektif mensyaratkan dua hal: data dan konsistensi. Data dibutuhkan agar suara moral tidak dianggap sekadar opini. Konsistensi dibutuhkan agar publik melihat teladan, bukan tuntutan sepihak.

Read Entire Article
Food |