Gubernur Jateng Bantah Pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Tegaskan tak Tahu Soal OTT

1 hour ago 1

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadia Arafiq dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait pekerjaan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi membantah pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjeratnya. Saat diwawancara awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/3/2026), Fadia menyampaikan bahwa dia ditangkap penyidik KPK saat tengah bersama Luthfi.

Luthfi mengungkapkan, pada Senin (2/3/2026) malam, dia memang sempat menerima kunjungan beberapa bupati dan wakil bupati yang menemuinya di kediamannya di Kota Semarang, termasuk Fadia Arafiq.

Menurut Luthfi, pertemuan tersebut membahas tentang perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya masing-masing. Pembahasan tersebut berkaitan pula dengan akan digelarnya rapat koordinasi pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, pada keesokan harinya atau Selasa (3/3/2026). Luthfi mengundang seluruh bupati/wali kota di Jateng untuk hadir dalam rakor tersebut.

Dalam pertemuan dengan Luthfi pada Senin malam, Fadia memohon izin tak bisa menghadiri rakor MBG sebagaimana yang sudah diagendakan. Luthfi mengatakan, tak ada pembahasan lain di luar hal tersebut.

"Tidak tahu kalau ada OTT dan sebagainya. Tahunya paginya setelah ada OTT itu," ujar Luthfi dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, OTT terhadap Fadia Arafiq harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat di Jateng. "Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota, termasuk kita, termasuk seluruh ASN tempat kita, untuk menciptakan clear dan good government di wilayah kita agar tak melanggar hukum," kata Luthfi.

Read Entire Article
Food |