Banjarmasin belum perlu terbitkan kebijakan PJJ terkait asap karhutla.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN, – Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ryan Utama menegaskan bahwa daerahnya belum perlu menerbitkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah. Keputusan ini diambil menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai terasa di wilayah tersebut pada pekan ini.
Meski demikian, Ryan mengakui kabut asap tipis mulai menyelimuti Kota Banjarmasin. Kondisi ini menjadi perhatian utama pihaknya untuk menjaga kesehatan para siswa serta tenaga pendidik.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin dan jajaran pengawas sekolah di setiap kecamatan. Berdasarkan pemantauan BPBD, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah ini berada pada angka 29, yang masuk dalam kategori baik.
“Selain itu, laporan dari para pengawas sekolah di lapangan juga menunjukkan kondisi lingkungan sekolah masih kondusif dan belum ada laporan terkait pekatnya kabut asap yang mengganggu aktivitas belajar mengajar,” ujar Ryan di Banjarmasin, Sabtu (22/8).
Imbauan dan Langkah Antisipasi
Mengacu pada data pengawasan BPBD tersebut, penerbitan kebijakan PJJ dinilai belum diperlukan. “Walaupun PJJ belum diberlakukan, kami tetap menginstruksikan pihak sekolah untuk memantau situasi berkala setiap hari, khususnya pada pagi hari,” tegasnya.
Ryan menjelaskan, apabila sebaran kabut asap pada pagi hari kian pekat dan berpotensi menyulitkan orang tua saat mengantar siswa ke sekolah, pihaknya siap mengambil langkah penyesuaian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah mengundurkan jam masuk sekolah.
Sebagai bentuk penanganan dampak asap saat ini, seluruh sekolah diimbau untuk meminimalkan kegiatan di luar kelas. Para siswa diarahkan agar tetap berada di dalam ruangan selama proses belajar mengajar berlangsung.
Penggunaan masker juga diwajibkan bagi seluruh warga sekolah. Pembagian masker dilakukan melalui kerja sama antara dinas kesehatan dan puskesmas terdekat dengan lokasi sekolah. “Arahan pencegahan ini telah disampaikan ke seluruh pihak sekolah melalui media sosial sembari menunggu penerbitan surat edaran resmi,” jelas Ryan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
5










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5692679/original/097423800_1778569231-1_1_.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547403/original/034869900_1775458279-pexels-crysnet-14537683.jpg)