Ditjen AHU Hadirkan Festival Layanan Hukum Terpadu di Bandung

4 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menggelar Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung, Jawa Barat, pada 29-31 Agustus 2026. Festival ini bertujuan mendekatkan berbagai layanan administrasi hukum kepada masyarakat dalam satu lokasi terpadu.

Direktur Jenderal AHU Widodo mengatakan, festival ini bukan sekadar pameran, melainkan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan administrasi hukum. "Jangan datang hanya untuk melihat-lihat stan. Kalau ada persoalan administrasi hukum yang belum jelas, datang dan konsultasikan," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Widodo menegaskan, pihaknya menyiapkan ruang khusus untuk membantu masyarakat memahami kebutuhannya. Sepanjang kewenangan dan persyaratan terpenuhi, penyelesaian dapat dilakukan di tempat. Selama tiga hari, pengunjung dapat memperoleh informasi dan berkonsultasi tanpa harus berpindah-pindah loket.

Lokasi dan Ragam Layanan

Festival ini berlangsung di Trans Hotel Bandung dan Atrium Trans Mall Bandung. Masyarakat dapat mengikuti klinik konsultasi, mencoba simulasi layanan digital, serta memperoleh layanan langsung di lokasi untuk jenis layanan yang memenuhi persyaratan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut.

Lima direktorat di bawah Ditjen AHU membuka berbagai layanan, antara lain pendaftaran perseroan perorangan, fidusia dan kenotariatan, kewarganegaraan, apostille, serta layanan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Bagi pelaku usaha dan UMKM, tersedia layanan pendaftaran perseroan perorangan sekaligus edukasi mengenai pemilik manfaat (beneficial ownership).

Masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk keperluan lintas negara juga dapat berkonsultasi mengenai apostille. Selain itu, tersedia layanan kewarganegaraan, fidusia, kenotariatan, PPNS, hingga layanan terkait pencatatan wasiat.

Program "Pasti Ada Solusi" dan Transformasi Digital

Festival ini juga menyediakan program "Pasti Ada Solusi" edisi khusus yang dirancang untuk menangani persoalan aktual masyarakat dengan melibatkan unit atau pejabat terkait. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh penjelasan umum, tetapi juga berkesempatan mendapatkan pendampingan atas persoalan yang mereka hadapi.

Widodo menekankan pentingnya mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan birokrasi. "Transformasi layanan AHU harus terasa dalam pengalaman masyarakat. Ukurannya bukan sekadar berapa banyak aplikasi atau sistem digital yang kami bangun, tetapi apakah masyarakat menjadi lebih paham, lebih mudah mengakses layanan, dan mendapatkan kepastian atas urusannya," katanya.

Pembahasan Empat RUU

Selain pelayanan publik, festival ini menjadi ruang pembahasan kebijakan dengan membedah empat rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU Badan Usaha, RUU Jaminan Benda Bergerak, RUU Hukum Perdata Internasional, dan RUU Kewarganegaraan. Pembahasan melibatkan pakar, akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan terkait.

Festival bertema "Transformasi Layanan AHU yang Berdampak" ini menyasar masyarakat umum, pelaku usaha dan UMKM, profesi hukum, warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang membutuhkan layanan kewarganegaraan dan hukum lintas negara, serta sivitas akademika.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |