Ekspansi BIPA di 56 Negara: Bahasa Indonesia Makin Mendunia

6 hours ago 8

Image fiantya ramadhani

Edukasi | 2026-07-07 18:08:23

Bahasa Indonesia kini tidak lagi sekadar menjadi alat komunikasi bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mulai berperan sebagai instrumen diplomasi budaya di tingkat global. Dalam praktik diplomasi modern, pengaruh suatu negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau ekonomi, melainkan juga melalui soft power, salah satunya bahasa. Melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), bahasa dan budaya Indonesia diperkenalkan kepada masyarakat internasional sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas bangsa di dunia.

Perkembangan tersebut turut didukung oleh momentum penting pada 20 November 2023. Dalam Sidang Umum UNESCO ke-42 di Paris, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-10 pada Konferensi Umum UNESCO. Pencapaian ini merupakan hasil dari proses diplomasi yang panjang sekaligus menandai pengakuan internasional terhadap peran bahasa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia menjadi satu-satunya bahasa dari kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.

Perkembangan program BIPA dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan tren yang positif. Pada 2020, program ini telah hadir di 29 negara. Sementara itu, berdasarkan data per Desember 2024, jangkauan BIPA telah berkembang ke 56 negara dengan 530 lembaga penyelenggara yang tersebar di berbagai belahan dunia.

Peningkatan jumlah lembaga penyelenggara tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah pemelajar. Pada 2023, tercatat sekitar 154 ribu warga negara asing mempelajari bahasa Indonesia. Setahun kemudian, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 198 ribu orang. Data ini menunjukkan bahwa ketertarikan terhadap Indonesia tidak hanya didorong oleh sektor pariwisata, tetapi juga berkembang ke bidang pendidikan, budaya, dan kebutuhan profesional.

Salah satu kekuatan BIPA terletak pada pendekatan pembelajarannya yang tidak hanya berfokus pada aspek kebahasaan, tetapi juga memperkenalkan budaya Indonesia. Dengan demikian, pemelajar tidak hanya memahami tata bahasa dan kosakata, tetapi juga memperoleh pengalaman mengenai nilai-nilai budaya yang melatarbelakangi penggunaan bahasa tersebut. Di Korea Selatan, misalnya, beberapa kelas BIPA mengintegrasikan pembelajaran bahasa dengan kegiatan membatik dan memainkan gamelan sebagai bagian dari proses belajar.

Upaya lain yang mulai dikembangkan adalah konsep Desa BIPA. Melalui program ini, proses belajar tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga dilakukan langsung di lingkungan masyarakat. Pemelajar dapat tinggal di homestay, berinteraksi dengan warga, serta mengikuti berbagai aktivitas sehari-hari seperti memasak makanan tradisional, bertani, maupun mengenal adat istiadat setempat. Pendekatan ini memberikan pengalaman belajar yang lebih kontekstual sekaligus memperkuat pemahaman terhadap budaya Indonesia.

Pemerintah juga menargetkan bahasa Indonesia dapat menjadi salah satu bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2045, bertepatan dengan satu abad kemerdekaan Indonesia. Target tersebut tentu menjadi langkah yang patut diapresiasi, tetapi memerlukan persiapan yang matang agar dapat diwujudkan.

Salah satu tantangan yang masih dihadapi ialah ketersediaan tenaga pengajar BIPA yang berkualitas. Pertumbuhan jumlah pemelajar perlu diimbangi dengan peningkatan jumlah pengajar yang memiliki kompetensi dan sertifikasi. Selain itu, penugasan pengajar ke luar negeri membutuhkan dukungan anggaran serta proses seleksi yang tidak sederhana. Karena itu, penguatan program sertifikasi dan pengembangan kompetensi pengajar di perguruan tinggi menjadi salah satu langkah yang perlu diprioritaskan.

Di sisi lain, perhatian juga perlu diberikan pada implementasi kebijakan bahasa di dalam negeri. Upaya memperluas penggunaan bahasa Indonesia di tingkat internasional akan lebih kuat apabila diikuti dengan komitmen yang konsisten dalam penerapan regulasi nasional. Misalnya, pelaksanaan ketentuan mengenai penggunaan bahasa Indonesia dan pembinaan kemampuan berbahasa bagi tenaga kerja asing masih memerlukan pengawasan yang lebih optimal. Penguatan implementasi kebijakan tersebut penting agar upaya internasionalisasi bahasa Indonesia berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kedudukan bahasa Indonesia di dalam negeri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Food |