REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah memilih memperkuat penerimaan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan pengawasan.
Hingga semester I 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurut Purbaya, capaian tersebut menjadi perkembangan positif setelah pada enam bulan pertama 2025 penerimaan pajak masih mengalami kontraksi sekitar 7 persen.
“Kalau kita lihat penerimaan pajak aja itu tumbuhnya 24,6 persen. Ini perkembangan yang menggembirakan mengingat tahun lalu kontraksi 7 persen di 6 bulan pertama. Jadi reformasi perpajakan dan reformasi organisasi maupun personalia perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan, sampai ke depannya akan terus membaik,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Purbaya mengatakan, peningkatan penerimaan pajak tidak ditempuh melalui kenaikan tarif. Pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
“Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate, jadi enggak ada kenaikan tarif pajaknya. Cuman kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak,” katanya.
Pemerintah juga terus menyempurnakan sistem administrasi perpajakan Coretax. Purbaya mengatakan, meski masih memiliki sejumlah kekurangan, sistem tersebut mulai memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara.
“Walaupun Coretax ada cacatnya, tapi dampaknya cukup signifikan juga untuk meningkatkan pendapatan perpajakan. Kita akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax sehingga pajak saya naik lagi kira-kira gitu,” ujarnya.
Dalam paparannya, Purbaya menyampaikan pendapatan negara hingga semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pendapatan negara terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp271 triliun atau 59 persen dari target.
Menurut Purbaya, capaian tersebut didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi, penguatan pengawasan perpajakan dan kepabeanan, serta peningkatan layanan kementerian, lembaga, dan badan layanan umum.

4 hours ago
2



























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5532552/original/024344100_1773655185-pexels-undo-kim-2153633398-34628051.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5528779/original/012654500_1773295183-2148501558.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5527962/original/042466100_1773221151-pexels-pixabay-248509.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5529965/original/052248300_1773387981-Screenshot_2026-03-13_143501.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5543643/original/041077600_1775031375-WhatsApp_Image_2026-04-01_at_14.33.02__1_.jpeg)








