FOMO VS Fiqh: Ketika Gengsi Sosial Mengalahkan Logika Muamalah

12 hours ago 9

Image Mirandha Ajeng Astadewi

Agama | 2026-07-17 11:38:24

Pernahkah Kamu merasa cemas, gelisah, atau mendadak merasa "miskin" hanya karena melihat Instagram Story rekan yang sedang nongkrong di kafe baru yang estetik? Jika iya, Anda tidak sendiri. Di era digital ini, ada satu penyakit mental yang diam-diam menggerakkan roda ekonomi anak muda. Namanya FOMO (Fear of Missing Out) alias ketakutan neurotik akan tertinggal dari tren atau gaya hidup orang lain di media sosial. Parahnya, FOMO bukan lagi sekadar masalah psikologis personal, melainkan sudah bermutasi menjadi perilaku pasar yang masif di kalangan generasi muda muslim saat ini.

Demi mengurangi rasa cemas takut dianggap "kurang gaul" atau "ketinggalan zaman", logika finansial yang sehat dan prinsip muamalah sering kali ditendang jauh-jauh. Gengsi digital memaksa anak muda rela merogoh dompet lebih dalam untuk membeli barang-barang yang sebenarnya sama sekali tidak mereka butuhkan.

ilustrasi gambar, sumber: gemini.ai

Terjebak Validasi Maya dan Hedonisme

Banyak studi empiris membuktikan bahwa kecemasan karena takut dikucilkan dari lingkaran pergaulan langsung memicu pembelian impulsive. Dorongan untuk menjaga citra di dunia maya membuat banyak orang memaksakan diri belanja di luar batas kemampuan dompetnya. Pola ini menggiring anak muda muslim ke dalam jebakan gaya hidup hedonisme, sebuah pandangan materialistis sekuler yang mendewakan kesenangan fisik dan status sosial sebagai tujuan akhir hidup.

Padahal, Islam punya tolak ukur yang sangat kontras. Eksistensi seorang muslim tidak pernah dinilai dari seberapa banyak likes atau seberapa tinggi kehidupan sosialnya di mata manusia. Nilai sejati kita diukur dari kualitas hubungan spiritual dengan Allah (habluminallah) serta dampak nyata kita bagi sesama (habluminannas). Kultur FOMO merusak tatanan ini dengan membelokkan orientasi hidup ukhrawi yang jangka panjang menjadi sekadar pemenuhan nafsu duniawi sesaat. Dampaknya? Rasa syukur terkikis, keikhlasan hilang karena selalu haus pujian, dan ujung-ujungnya memicu stres psikologis.

Israf dan Tabzir: Ketika Skala Prioritas Dibalik

Fiqh Muamalah diturunkan sebagai panduan etis agar manusia bisa mengelola harta secara seimbang (tawazun). Dalam teori konsumsi syariah, belanja itu ada urutannya: Dharuriyyat (primer untuk bertahan hidup), Hajiyyat (sekunder untuk kemudahan), dan Tahsiniyyat (tersier untuk estetika).

Budaya FOMO secara radikal membalikkan piramida ini. Demi gengsi yang masuk kategori Tahsiniyyat, anak muda rela mengabaikan kalkulasi keuangan yang rasional. Akibatnya, mereka terperosok ke dalam dua lubang dosa ekonomi yang dilarang keras dalam Al-Qur'an: Israf dan Tabzir.

Pertama, Israf alias berlebih-lebihan. Ini terjadi ketika kita mengonsumsi sesuatu yang esensinya halal, tapi takarannya melewati batas kebutuhan. Membeli barang mewah berkali-kali atau menimbun baju hanya karena lapar mata mengikuti tren. Padahal Islam menyuruh kita mengambil posisi di tengah tidak pelit, tapi juga tidak lepas kendali.

Kedua, Tabzir atau pemborosan. Ini jauh lebih parah, yaitu membelanjakan uang untuk sesuatu yang sama sekali tidak bermanfaat atau malah mengarah pada maksiat. Al-Qur'an bahkan menyentil perilaku ini dengan kalimat yang sangat menohok dalam Surah Al-Isra' ayat 27: "Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan."

Otogritik Kurikulum Agama: Sudut Pandang Muhammadiyah

Gerakan Islam berkemajuan seperti Muhammadiyah melihat fenomena ini bukan sekadar masalah individu, melainkan kegagalan sistemik dalam dakwah kultural kita. Muhammadiyah selalu mengampanyekan pentingnya karakter kesederhanaan (qana'ah), etos kerja produktif, dan kemandirian ekonomi. Teknologi dan modernitas tentu bukan musuh yang harus dijauhi, melainkan alat yang harus dikuasai. Namun, tanpa fondasi spiritual yang kuat, kemajuan digital hanya akan melahirkan masyarakat bermental konsumtif.

Karena kosongnya literasi ekonomi syariah, isi kepala generasi muda dengan mudah dijajah oleh nilai-nilai konsumtif yang agresif oleh algoritma media sosial. Muhammadiyah mendorong adanya perombakan kurikulum pendidikan agama agar bisa menjembatani Al-Qur’an dengan realitas ekonomi hari ini. Anak muda harus dididik menjadi subjek ekonomi yang cerdas dan rasional.

Menyalakan "Rem Darurat" Spiritual

Lalu, bagaimana caranya agar kita selamat dari badai FOMO ini? Jawabannya adalah dengan membangun ketahanan spiritual dan intelektual. Literasi keuangan Islam kita harus di-upgrade, tidak boleh berhenti di level tahu label "halal-haram" saja. Kita harus mendisiplinkan diri membuat perencanaan keuangan, tegas memisahkan mana yang "keinginan" dan mana yang "kebutuhan", serta konsisten mengerem pembelian impulsif.

Secara psikologis, ada trik spiritual sederhana yang terbukti ampuh untuk menjinakkan hasrat belanja modern. Beberapa riset menarik menunjukkan bahwa membiasakan diri beristighfar bisa menjadi "rem darurat" psikologis yang sangat efektif sebelum kita menekan tombol checkout di aplikasi belanja online.

Jeda beberapa detik saat beristighfar memberikan waktu bagi akal sehat untuk berpikir jernih: Apakah barang ini benar-benar membawa maslahat untuk hidup dan ibadah saya? Atau jangan-jangan, saya membelinya cuma karena takut dianggap tidak keren oleh dunia?

Melatih sifat qana'ah (merasa cukup) dan tawakkal adalah benteng terkuat kita hari ini. Ketika hati sudah kaya dengan rasa syukur, semua tekanan kelompok atau pamer gengsi di jagat maya akan kehilangan kekuatannya. Mari kita kembalikan fungsi harta ke khitahnya: sebagai bekal beribadah kepada Tuhan, bukan alat untuk menjadi budak dari validasi manusia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Food |