Jangan Biarkan Gema 'Allahu Akbar' Tenggelam dalam Bunyi Petasan

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Malam takbiran semestinya milik lantunan Allahu Akbar yang mengalun dari corong masjid dan mushala, memenuhi langit dengan pengagungan yang tulus.

Namun selama bertahun-tahun, suara itu kerap harus berbagi ruang, bahkan kalah, dengan gelegar petasan yang memekakkan telinga, menyisakan kepulan asap dan serpihan kertas di sepanjang jalan.

Tahun ini, setidaknya di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ceritanya sedikit berbeda.

Lebaran dan petasan sudah lama menjadi dua hal yang seolah tak terpisahkan dalam ingatan kolektif masyarakat Indonesia. Tradisi menyalakan petasan dan kembang api yang menyertai Idul Fitri diyakini banyak pihak sebagai hasil asimilasi dari budaya masyarakat Tionghoa yang kemudian mengakar dan beranak-pinak dalam ritus perayaan lokal.

Dari generasi ke generasi, kebiasaan itu diwariskan bukan karena kegunaan, melainkan karena keakraban, karena begitulah Lebaran selalu terasa.

Namun keakraban itu menyimpan sisi gelap yang tak bisa terus-menerus diabaikan.

Persaingan tak kasat mata kerap merasuki suasana perayaan. Masyarakat berlomba-lomba menyalakan petasan dengan daya ledak lebih besar, suara lebih keras, seolah kemeriahan diukur dari seberapa jauh bunyinya terdengar.

Di balik gemuruh yang dianggap meriah itu, tersembunyi duka yang berulang: telinga yang terganggu, jantung yang berdegup kencang karena kaget, hingga nyawa yang melayang, baik dari kalangan konsumen maupun para produsen rumahan yang meracik bahan peledak dengan tangan kosong di ruang-ruang sempit.

Ledakan di rumah-rumah produksi petasan bukan berita baru. Dinding-dinding yang runtuh, tubuh-tubuh yang terluka, keluarga yang berduka, semuanya terulang hampir setiap tahun, seperti siklus yang tak kunjung diputus.

Negara telah bersuara. Aparat kepolisian mengeluarkan larangan tegas atas pembuatan dan penyalaan petasan serta kembang api, terutama menjelang dan saat Lebaran. Para ulama pun tidak tinggal diam; fatwa haram atas perbuatan itu telah dikeluarkan, menempatkan tradisi tersebut bukan sekadar berbahaya secara fisik, tetapi juga bermasalah secara moral dan keagamaan.

Namun fatwa dan larangan, betapapun tegasnya, tidak serta-merta mampu memadamkan kebiasaan yang telah begitu lama menyatu dalam perasaan. Malam takbiran tetap bergema dengan bunyi ledakan. Ruas-ruas jalan di sekitar masjid tetap tertutup serpihan kertas sisa petasan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |