REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sejumlah pengurus kadin kota/kabupaten di Jawa Barat (Jabar) yang tergabung dalam Forum Kadin Kota/Kabupaten mendatangi Sekretariat Kadin Pusat di Gedung Menara Kadin Kuningan, Kamis (6/11/2025).
Kedatangan mereka, ingin menemui Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie. Namun, karena tidak berada di tempat, rombongan diterima oleh perwakilan bidang organisasi Ronald Manoar dan Yaser Jaffar.
Menurut Ketua Forum Kadinda Jabar, Galih F Qurbani, pihaknya sempat mengutarakan kekesalanya dengan mempertanyakan sikap Pengurus Kadin Pusat yang dinilai abai terhadap Kadin Jabar. Karena, sampai sekarang kondisinya masih berada di pusaran konflik yang berkepanjangan.
"Sudah setahun setengah Kadin Jabar diterpa konflik. Sejauh ini dirinya belum melihat ada tanda tanda akan mereda," ujar Galih.
Ironisnya, Galih melihat pengurus Kadin Pusat sepertinya membiarkan kondisi ini. Faktanya, pengurus Kadin Pusat membiarkan terjadinya dua Muprov di Bogor dan di Bandung. Dua kegiatan itu dihadiri oleh pengurus Kadin Pusat. "Padahal jelas dalam peraturan, Kadin itu hanya satu, tidak boleh ada dua apalagi lebih," kata Galih.
Oleh karena itu Galih mengusulkan Ketua Umum Kadin Pusat Anindya Bakrie segera bertindak. "SK kan Nizar Sungkar, ketua umum hasil Muprov Bandung, atau muprov ulang. Siapa yang kalah harus terima," kata Galih.
Wacana Muprov ulang juga disampaikan Emay Ahmad Maehi yang menjabat sebagai Ketua Kadin Karawang. Menurut Emay, menyampaikan 4 usulan di antaranya SK kan Nizar Sungkar atau kalau tidak memungkinkan terbuka peluang muprov ulang. "Lebih ekstrim lagi kami mengusulkan membagi dua masa jabatan yakni 2,5 tahun untuk Nizar dan 2,5 tahun untuk kepemimpinan Almer Faiq Rusydi," katanya.
Seorang anggota forum yang juga sebagai pengurus Kadinda Kabupaten Bekasi, H Obing Fachrudin mengatakan, dirinya adalah pengagum sekaligus pendukung Anindya Bakrie. Namun, terkait kisruh kepengurusan Kadin daerah khususnya Jabar, dia meminta Anindya tegas.
Dalam konflik dualisme di Kadin Jabar, Obing meminta Anin tegas melihat siapa yang paling tepat dan kemana dia harus memilih. "Tentu yang sesuai dengan aturan organisasi yakni AD dan ART, bukan karena pertimbangan lain," katanya.
Menurut Obing, kalau Anin membiarkan terus konflik di Jabar dan sejumlah daerah lainnya, dia khawatir akan menambah parah yang berujung munculnya wacana munaslub kadin pusat.
Dari sisi hukum, Cancan C yang bicara sebagai tim kuasa hukum Nizar Sungkar menegaskan Nizar terpilih dalam Muprov yang diselenggarakan berdasarkan tahapan penyelenggaraan yang diatur dalam AD dan ART serta PO organisasi. Jadi, kata dia, sangat disayangkan kalau Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengabaikannya.
Cancan berharap Anin melihat secara jernih proses atau tahapan Muprov Kadin Jabar. Dengan mengacu pada tahapan dan aturan, harusnya Anin tegas menentukan Nizar Sungkar sebagai ketua yang sah.
Menanggapi usulan dan pendapat yang disampaikan para tamunya, Ronald maupun Yaser mengatakan bahwa puhaknya akan meneruskan kepada ketua umum. Keduanya enggan menanggapi dengan alasan bukan wewenangnya. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan surat dan dokumen muprov Kadin Jabar.

2 hours ago
2































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5016061/original/098910800_1732180738-IMG-20241121-WA0027.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5280345/original/085190400_1752221910-pexels-towfiqu-barbhuiya-3440682-26707585.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5280821/original/002199600_1752287018-0E6A2474-01.jpeg)



