
Oleh : Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace yang dikaitkan dengan inisiatif Donald Trump dan dipimpin oleh Tony Blair memunculkan pertanyaan serius tentang arah politik luar negeri Indonesia dan implikasinya bagi masa depan Gaza dan Palestina. Forum ini melibatkan sejumlah negara, baik Islam maupun non-Islam, termasuk Israel sebagai anggota.
Jika merujuk pada dokumen, komposisi, dan narasi resmi yang menyertainya, muncul kesan kuat bahwa arah dan desain masa depan Gaza dan Palestina lebih banyak ditentukan oleh aktor-aktor global tertentu, bukan oleh rakyat Palestina sendiri. Di sinilah problem utama badan ini
Palestina bukan sekadar wilayah konflik, melainkan bangsa yang hingga hari ini masih mengalami pendudukan, kolonisasi, blokade, dan berbagai pelanggaran hukum humaniter internasional. Setiap upaya perdamaian yang tidak menjadikan pengakhiran penjajahan sebagai titik berangkat, berisiko besar melanggengkan ketidakadilan dalam kemasan stabilitas.
Rekam jejak Donald Trump dalam isu Palestina—mulai dari pengakuan sepihak Yerusalem sebagai ibu kota Israel hingga pemotongan bantuan untuk UNRWA—menimbulkan keraguan serius atas niat dan arah inisiatif perdamaian yang dikaitkan dirinya, termasuk BoP ini. Demikian pula Tony Blair, yang dalam berbagai peran internasionalnya lebih menekankan pendekatan teknokratis dan stabilisasi ketimbang keadilan sejati.
Salah satu persoalan paling mendasar dalam Board of Peace adalah posisi Israel. Alih-alih ditempatkan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban atas dosa besar pendudukan dan kolonisasi ilegal, Israel justru diperlakukan sebagai stakeholder setara, bahkan termasuk dengan Indonesia. Kerangka seperti ini menggeser isu Palestina dari persoalan penjajahan menjadi sekadar masalah manajemen konflik.
Dalam logika ini, Gaza tidak “dibebaskan” melainkan “dikelola”; rakyat Palestina tidak “dipulihkan haknya” melainkan “diatur keberlangsungannya.” Perdamaian direduksi menjadi stabilitas, dan stabilitas dijadikan pengganti keadilan. Perdamaian tidak mungkin terwujud jika tidak memberikan perhatian kepada keadilan. Itu satu nafas.
Di sinilah keterlibatan Indonesia menjadi dilema strategis sekaligus moral. Indonesia sebetulnya memiliki modal normatif yang kuat: sejarah anti-kolonialisme, konsistensi dukungan terhadap Palestina, serta legitimasi sebagai negara Muslim terbesar yang tidak terlibat langsung dalam konflik kawasan.
Namun modal ini hanya bermakna jika digunakan untuk memengaruhi arah kebijakan secara nyata. Jika struktur pengambilan keputusan sudah dikunci oleh arsitek utama badan yaitu Amerika, maka ruang pengaruh Indonesia sangat terbatas. Dalam kondisi demikian, risiko terbesar bukanlah kegagalan mengubah arah, melainkan co-optation—Indonesia dijadikan legitimasi moral bagi skema yang justru sangat merugikan perjuangan Palestina.
Kehadiran Indonesia dapat dipakai untuk menunjukkan seolah-olah forum ini inklusif, berimbang, dan mewakili suara Global South, padahal substansi kebijakannya tetap condong pada normalisasi kolonisasi. Narasi internasional pun perlahan bergeser: dari “Palestina adalah bangsa yang dijajah” menjadi “Palestina membutuhkan perdamaian dan pembangunan.” Pergeseran bahasa ini tampak halus, tetapi dampaknya sangat politis, karena mengaburkan akar masalah dan mengendurkan tuntutan keadilan.
Apakah keterlibatan Indonesia dapat mengubah nasib Palestina? Secara teoretis mungkin, tetapi secara realistis sangat terbatas dan bahkan kecil kemungkinannya. Tanpa penegasan eksplisit bahwa tujuan utama adalah kemerdekaan penuh Palestina, tanpa penolakan tegas terhadap pemukiman ilegal dan blokade Gaza, serta tanpa rujukan yang kuat pada resolusi PBB dan hukum internasional, keterlibatan Indonesia di BoP ini tidak akan membawa perubahan signifikan. Bahkan, ia berpotensi kontraproduktif dengan memberikan legitimasi baru bagi status quo yang menindas.
Lalu mengapa Indonesia tetap memilih terlibat? Ada beberapa kemungkinan rasional. Pertama, strategi engagement from within, yakni keyakinan bahwa berada di dalam forum memberi peluang untuk memengaruhi arah kebijakan.
Kedua, tekanan geopolitik dan diplomatik untuk tetap tampil sebagai aktor konstruktif dalam percaturan global.
Ketiga, ambisi memperkuat peran Indonesia sebagai penengah dan pembangun perdamaian dunia.
Akan tetapi, semua alasan ini menjadi problematis jika ternyata Palestina tetap tidak merdeka dan Israel tidak dihukum. Perdamaian tanpa keadilan bukanlah perdamaian, melainkan pembekuan konflik yang menguntungkan pihak terkuat.
Dalam konteks inilah suara moral masyarakat sipil, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) misalnya, menjadi penting. Sudah banyak tokoh, akademisi, ormas Islam dan MUI menegaskan bahwa penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang harus diakhiri. Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud jika hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. MUI sendiri mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam skema perdamaian semu yang justru menormalisasi kolonisasi.
Indonesia hemat penulis berada di persimpangan. Ada beberapa opsi sikap yang bisa ditempuh: tetap terlibat dengan garis merah yang tegas, melakukan reposisi kritis dari dalam dengan menyuarakan perbedaan secara terbuka, atau menarik diri secara terhormat jika kerangka BoP ini terbukti bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina. Setiap opsi memiliki risiko diplomatik, tetapi yang paling berbahaya justru adalah kehilangan integritas moral dan konsistensi historis.
Dalam isu Palestina, netralitas pada dasarnya adalah keberpihakan pada penjajahan. Stabilitas tanpa keadilan adalah kekerasan yang diperlambat. Indonesia tidak kekurangan forum untuk berbicara tentang perdamaian; yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menyebut penjajahan sebagai penjajahan, kezaliman adalah kezaliman, dan menolak segala bentuk normalisasi kolonisasi. Sejarah Indonesia—dan harapan rakyat Palestina—menuntut lebih dari sekadar kehadiran simbolik.

3 hours ago
2




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327442/original/074400200_1756181216-saus_dimsum.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5152422/original/035586500_1741248417-pexels-arief-setiawan-10066715.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5216300/original/079062600_1746950447-a7f30be3-5eb9-4444-9d40-752ae5318cb0.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368914/original/007484600_1759398264-br.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376540/original/089405700_1760007517-crio_new_menu-0293e.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5275054/original/013394900_1751863195-powell-rasull-7YFfGE26kbs-unsplash.jpg)