Tim patroli gabungan Indonesia dan Malaysia berhasil mengamankan 257 batang tanduk rusa (Platycerium sp) dan puluhan tanaman dilindungi lainnya dalam operasi lintas batas. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Tim patroli gabungan Indonesia dan Malaysia berhasil mengamankan 257 batang tanduk rusa (Platycerium sp) dan puluhan tanaman dilindungi lainnya dalam operasi lintas batas di kawasan Jagoi Babang, Kalimantan Barat, pada 4–8 November 2025.
Operasi bersama antara Pemerintah Indonesia dan Sarawak, Malaysia, ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal di wilayah perbatasan. Dalam operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi dari kedua negara tersebut, tim berhasil menemukan 257 batang tanduk rusa pada 5 November. Tanaman tersebut diketahui diselundupkan dari Indonesia menuju Sarawak, Malaysia, dan merupakan spesies yang dilindungi.
Selain itu, pada 7 November, tim patroli juga menyita 18 batang rhu laut (Casuarina equisetifolia) dan 38 batang pokok ara (Ficus sp) yang juga dilindungi di Sarawak. Dua orang pemilik tumbuhan tersebut, Z dan A, diamankan di Pasar Serikin dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh Sarawak Forestry Corporation (SFC) serta Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyatakan operasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam menjaga keanekaragaman hayati dan menegakkan hukum konservasi.
“Patroli bersama antara Indonesia dan Malaysia dalam pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar lintas batas negara merupakan langkah strategis yang memperkuat kerja sama bilateral dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, mencegah perdagangan ilegal spesies dilindungi, serta menegakkan hukum konservasi secara terpadu di kawasan perbatasan,” ujar Leonardo dalam pernyataannya, Selasa (11/11/2025).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menambahkan bahwa patroli bersama ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam mengatasi perdagangan TSL ilegal dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di perbatasan yang rentan terhadap eksploitasi.
Tim patroli gabungan ini terdiri atas unsur Balai Gakkum Kehutanan, Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am dan Polis Marin Malaysia, Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas RI–Malaysia, serta lembaga terkait lainnya di Kalimantan Barat.

3 hours ago
2




























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5016061/original/098910800_1732180738-IMG-20241121-WA0027.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)

