Jampidsus Geledah Ditjen Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Limbah Sawit

14 hours ago 2

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui adanya penyidikan baru terkait dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit. Proses penyidikan tersebut sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahan di sejumlah tempat.

Pada Rabu (22/10/2025) penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai di Jakarta. Jampidsus Febrie Adriansyah tak membantah adanya penyidikan kasus POME tersebut. Pun tak membantah adanya penggeledahan yang sudah dilakukan di beberapa tempat, termasuk di kantor bea cukai tersebut.

Tetapi kata Febrie, penyidikan berjalan masih bersifat umum. “Masih tertutup,” kata Febrie melalui pesan singkat, Jumat (24/10/2025).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menambahkan, penggeledahan di kantor bea cukai itu memang bagian dari proses penyidikan kasus POME.

“Terkait penggeledahan di kantor bea cukai itu, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang, Jumat (24/10/2025).

Penggeledahan bukan cuma dilakukan di kantor bea cukai di Jakarta, tetapi juga dilakukan di sejumlah tempat lainnya di beberapa wilayah. “Penggeledahan di lakukan di beberapa wilayah. Dan itu diperlukan sebagai langkah yang diperlukan dalam penyidikan ini,” kata Anang.

Namun begitu, Anang mengatakan, tim penyidik belum dapat menyampaikan gamblang kepada publik perihal apa yang diperoleh dari hasil penggeledahan. Pun belum dapat memberikan informasi lengkap tentang duduk perkara penyidikan kasus baru itu. Karena kata Anang, penyidikan yang dilakukan tim Jampidsus masih bersifat umum.

“Tentu dalam hal ini kita tidak bisa terlalu terbuka, karena sifatnya masih awal penyidikan. Tetapi kita melakukan itu untuk menemukan alat-alat bukti yang nantinya dibutuhkan untuk proses penegakan hukum,” ujar Anang.

Read Entire Article
Food |