Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI). (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Mada)
Petugas penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI). (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Mada)
Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI). (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Mada)
REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026).
Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI).
sumber : Antara Foto

3 months ago
114































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509321/original/086615600_1771679962-SnapInsta.to_630114161_18162147202417018_2870114530835891224_n__1_.jpg)













:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522741/original/006886600_1772775055-8591.jpg)


