Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI). (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Mada)
Petugas penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI). (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Mada)
Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI). (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Mada)
REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026).
Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI).
sumber : Antara Foto

1 week ago
9



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)












