REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyusun rencana strategis bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk optimalisasi kesetaraan karir dan kepastian status bagi dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto ketika menerima audiensi Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh di Kantor Kemdiktisaintek, Selasa (1/7).
"Kami setuju, perlu dilakukan penataan ulang untuk penempatan dosen. Formasi dosen perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil. Inisiatif ini sangat baik, strategis, dan bisa kami usahakan," kata Menteri Brian melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Mendiktisaintek mengungkapkan terdapat berbagai tantangan administratif yang selama ini menghambat pengembangan karier dosen PPPK.
Salah satunya adalah kesulitan verifikasi kualifikasi akademik, karena perbedaan nama program studi yang tidak sesuai dengan sistem formasi nasional.
Brian menyampaikan masalah lain, seperti pencantuman gelar akademik yang selama ini tertunda, dimana pihaknya menargetkan penyelesaian lebih dari 7.000 data gelar dosen yang belum tercantum.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait status dosen PPPK yang merangkap jabatan nonstruktural.
"Banyak dari mereka kehilangan jabatan fungsional, karena regulasi saat ini belum mengakomodasi tugas negara yang mereka emban," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Brian menekankan Kemdiktisaintek bersama BKN sepakat membentuk tim teknis lintas lembaga untuk merumuskan langkah konkret, mulai dari revisi regulasi, sinkronisasi data, hingga penerapan sistem rekrutmen yang lebih transparan dan adil.
Melalui sinergi lintas ini, diharapkan kebijakan kepegawaian dosen PPPK dapat segera memberikan kepastian hukum dan mendorong penguatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
"Kita harus jaga agar kebijakan ini tidak membatasi akses lulusan dari daerah manapun. Kita kawal teknisnya bersama," ucap Brian.
Senada dengan Brian, Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh juga mendorong adanya pemerataan formasi, sehingga dosen dapat ditempatkan lebih dekat dengan domisili mereka.
Ia menekankan perlunya integrasi sistem verifikasi ijazah dan nomenklatur program studi melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, Kemdiktisaintek dan Perusahaan Uang Republik Indonesia (Peruri).
"BKN siap mendukung penguatan verifikasi melalui sistem digital yang terhubung dengan data Kemdiktisaintek, sehingga validasi lebih cepat dan pelamar tidak kesulitan," ucap Zudan Arif Fakhrulloh.
sumber : Antara