Kemkomdigi Tangani 3 Juta Konten Negatif di Ruang Digital

4 hours ago 3

Kemkomdigi tangani 3 juta konten negatif dalam satu tahun terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menangani sekitar 3 juta konten negatif di ruang digital selama periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025. Dari total tersebut, lebih dari dua juta konten terkait perjudian daring menjadi yang terbanyak, seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar di Makassar, Kamis.

Alexander menjelaskan bahwa dari total 3.053.984 konten negatif yang ditindak, sebanyak 2.377.283 adalah konten perjudian. Selain itu, terdapat 612.618 konten pornografi, termasuk 8.517 konten pornografi anak. Kemkomdigi menekankan perlunya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan ruang digital.

“Pemerintah tidak mungkin melaksanakan sendiri. Kita berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, platform digital, industri, dan masyarakat,” ujar Alexander. Ia mencontohkan penanganan konten perjudian daring yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aparat penegak hukum.

Strategi Pengawasan Kemkomdigi

Kemkomdigi menggunakan pendekatan proaktif dan reaktif dalam pengawasan ruang digital. Pendekatan proaktif dilakukan melalui patroli siber 24 jam, pengelolaan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), serta koordinasi dengan platform digital. Sedangkan pendekatan reaktif menanggapi laporan masyarakat melalui kanal aduankonten.id dan aduan dari kementerian dan lembaga lain.

Alexander menambahkan bahwa dalam menangani pengaduan seperti penipuan atau pinjaman online ilegal, Kemkomdigi bekerja sama dengan OJK untuk menverifikasi legalitas konten tersebut. Untuk kasus pencemaran nama baik, laporan harus melalui aparat kepolisian terlebih dahulu.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |