Larangan Bersuci Menggunakan Tangan Kanan

3 hours ago 8

Toilet umum (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Muhammad Shiddiq al Minsyawi dalam buku Rajin Shalat tapi Masih Keliru menuliskan, Nabi Muhammad SAW melarang cebok atau membasuh kemaluan setelah buang air dengan tangan kanan. Nabi melarang hal itu untuk menghindarkannya dan bersentuhan dengan kotoran.

Dalam sebuah hadits:

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ قَالَ بَعْضُ الْمُشْرِكِينَ وَهُمْ يَسْتَهْزِئُونَ بِهِ إِنِّي لَأَرَى صَاحِبَكُمْ يُعَلِّمُكُمْ حَتَّى الْخِرَاءَةِ قَالَ سَلْمَانُ أَجَلْ أَمَرَنَا أَنْ لَا نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ وَلَا نَسْتَنْجِيَ بِأَيْمَانِنَا وَلَا نَكْتَفِيَ بِدُونِ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ لَيْسَ فِيهَا رَجِيعٌ وَلَا عَظْمٌ

Telah bercerita kepada kami (Waki') telah bercerita kepada kami (Al A'masy) dari (Ibrahim) dari ('Abdur Rahman bin Yazid) dari (Salman) berkata: Sebagaian orang-orang musyrik berkata seraya mengolok-oloknya: Sesungguhnya aku mengetahui teman kalian mengajarkan cara buang air besar pada kalian. Berkata Salman: Benar, beliau memerintahkan kami agar tidak menghadap ke kiblat, tidak beristinja` dengan tangan kanan dan tidak cukup dengan kurang dari tiga batu yang bukan kotoran dan tulang. (Mutaffaq Alaih)

Imam Nawawi berkata, "Itu termasuk tata krama dalam bersuci. Semua ulama sepakat bahwa cebok dengan tangan kanan adalah dilarang, lalu mayoritas berpendapat bahwa larangan tersebut adalah bersifat tata krama, bukan keharaman. Sebagian ulama ahli zahir (yang tampak dari dalil) berpendapat bawha hal tersebut haram. Sebagian kalangan mazhabku juga ada yang mengisyaratkan keharamannya, tetapi isyarat tersebut tidak perlu dihiraukan.

Read Entire Article
Food |